Yus Derahman: RDTR dan KLHS Parittiga Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Bangka Barat

Wabup Yus Derahman Minta RDTR Parittiga Seimbang antara Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Konsultasi Publik II terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah Kecamatan Parittiga, Rabu (18/9/2024). Acara ini berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari perwakilan kementerian/lembaga, perangkat daerah, tim penyusun RDTR, camat, hingga para kepala desa. Selasa (23/9/2025)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah forum penting untuk menyamakan persepsi pembangunan, memastikan keberlanjutan lingkungan, serta menampung aspirasi masyarakat.

banner 336x280

“Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, mulai dari kebutuhan dasar hingga kekhawatiran soal dampak lingkungan. Setiap masukan akan dipertimbangkan agar hasil perencanaan inklusif dan relevan,” ujar Yus.

RDTR Parittiga Wajib Lengkap dengan KLHS

Kabupaten Bangka Barat sendiri telah menyusun RDTR wilayah perencanaan Parittiga dengan luas sekitar 1.440,1 hektare, yang mencakup empat desa yakni Air Gantang, Kelabat, Puput, dan Sekar Biru. Namun agar dapat disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dokumen RDTR tersebut wajib dilengkapi dengan KLHS sesuai amanat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

KLHS diperlukan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar menjadi dasar serta terintegrasi dalam kebijakan, rencana, maupun program pembangunan daerah. Yus menekankan bahwa RDTR tidak boleh hanya berbicara soal pembagian ruang, tetapi juga harus memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Isu Strategis yang Dihadapi Parittiga

Pada 22 April 2025 lalu, pemerintah juga telah melaksanakan konsultasi publik pertama untuk menjaring isu-isu pembangunan berkelanjutan. Dari forum itu, beberapa isu strategis yang muncul antara lain banjir, aktivitas pertambangan yang memicu degradasi lingkungan, serta pengelolaan sampah yang masih jauh dari optimal.

Parittiga sendiri dikenal sebagai salah satu pusat perekonomian di Bangka Barat. Namun, kawasan ini tidak lepas dari permasalahan lingkungan. Tahun ini, setidaknya sudah dua kali banjir melanda kawasan perkotaan Parittiga, mengganggu aktivitas ekonomi sekaligus menimbulkan kerugian sosial bagi masyarakat.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga juga membawa konsekuensi lingkungan. Jika tidak diatur dengan bijak, pertambangan dapat menimbulkan kerusakan lahan, pencemaran air, hingga memperparah risiko bencana.

“RDTR ini akan membantu kita dalam mengatur tata ruang agar tidak tumpang tindih dan meminimalisir potensi konflik kepentingan, terutama di sektor pertambangan dan penggunaan lahan lainnya,” jelas Yus.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Dalam forum tersebut, Yus juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RDTR dan KLHS. Menurutnya, pembangunan hanya akan berhasil apabila masyarakat merasa memiliki dan turut terlibat dalam setiap prosesnya.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami ingin keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama, bukan hanya kelompok tertentu,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap dengan adanya RDTR dan KLHS, Kecamatan Parittiga dapat berkembang menjadi kawasan yang tertata dengan baik, inklusif, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Harapan ke Depan

Lebih lanjut, Yus mengungkapkan bahwa RDTR dan KLHS ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan di Parittiga. Pedoman tersebut tidak hanya mengatur penggunaan ruang, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RDTR ini bukan sekadar dokumen teknis. Lebih dari itu, ini adalah komitmen kita bersama untuk membangun Parittiga secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan ekonomi sekaligus keberlangsungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Dengan penyusunan RDTR dan KLHS yang matang, pemerintah optimistis Parittiga bisa tumbuh menjadi kawasan strategis baru di Bangka Barat. Kawasan ini tidak hanya diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga contoh pembangunan yang tertata dan ramah lingkungan.

Kegiatan konsultasi publik kali ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana masyarakat dan perwakilan desa menyampaikan masukan terkait kebutuhan dasar, infrastruktur, hingga solusi penanganan banjir dan sampah. Masukan tersebut akan diintegrasikan ke dalam penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS Parittiga sebelum diajukan ke kementerian untuk mendapatkan persetujuan.

Dengan demikian, langkah yang diambil Pemkab Bangka Barat diharapkan mampu menjadikan Parittiga sebagai kawasan baru yang siap menghadapi peluang sekaligus tantangan pembangunan di masa depan. (Zulfikar/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *