KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan satu unit truk yang diduga mengangkut lempengan timah di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Senin (31/8/2026)
Truk dengan nomor polisi R 8576 CM tersebut diamankan petugas pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam pengamanan itu, polisi menemukan sejumlah lempengan yang diduga merupakan timah dan berada di dalam bak truk.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, setidaknya terdapat 15 keping lempengan timah yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut. Belasan lempengan itu diletakkan bersamaan dengan muatan tepung tapioka.
Selain mengamankan kendaraan dan muatannya, petugas juga membawa dua orang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, truk tersebut sebelumnya berangkat dari wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan. Kendaraan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Tanjung Kalian dengan tujuan melanjutkan perjalanan ke Pulau Sumatera.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah keseluruhan muatan timah yang dibawa truk tersebut. Demikian pula dengan asal-usul, tujuan pengiriman, serta legalitas lempengan timah masih dalam proses pemeriksaan aparat.
Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah muatan tersebut memiliki dokumen dan legalitas sesuai ketentuan atau berkaitan dengan aktivitas perdagangan timah ilegal.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya pengamanan terhadap truk tersebut.
“Iya benar ada pengamanan truk. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yos.
Saat ini, kendaraan beserta muatan yang ditemukan masih dalam penanganan aparat kepolisian. Dua orang yang turut diamankan juga masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap keterkaitan mereka dengan pengiriman lempengan timah tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui asal muatan, pihak yang memiliki atau menguasai barang, dokumen pengangkutan, hingga rencana tujuan pengiriman.
Polisi juga masih mendalami apakah jumlah lempengan timah yang ditemukan hanya sebanyak 15 keping atau terdapat muatan lain yang belum diketahui.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan status hukum terhadap barang maupun pihak-pihak yang diamankan. Aparat belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam pengiriman tersebut.
Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya aparat memperketat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas timah melalui jalur pelabuhan di Bangka Belitung, terutama terhadap pengiriman timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen atau legalitas yang sah. (Sumber : Sorotanbangka.com, Editor : KBO Babel)












