Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Timah di Pantai Pait

20 Ton Timah Kering Diamankan, Pemilik Diduga Tinggal dari Batam

banner 468x60

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Setelah sebelumnya belum terungkap pemilik dari lima ton timah yang diamankan oleh jajaran Satpolairud Polres Bangka Barat, kini Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung kembali mengungkap kasus penyelundupan pasir timah kering. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (15/5/2025) dini hari dengan total barang bukti mencapai 20 ton timah dalam keadaan kering. Jumat (16/5/2025)

Operasi penangkapan berlangsung di kawasan pesisir Pantai Pait, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat ini barang bukti tengah dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Ditpolairud untuk proses lebih lanjut.

banner 336x280

Menurut seorang warga setempat bernama Madon, pasir timah kering yang diamankan ini diduga kuat milik seorang penduduk asli Bangka Barat yang kini berdomisili di Batam.

“Punya seseorang di Kecamatan Simpang Teritip, cuma sekarang tinggal di Batam. Timah ini didapat dari daerah Kundi dan Simpang Tiga, Simpangteritip,” ujar Madon kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait pemilik pasir timah tersebut. Namun, langkah tegas dalam membongkar kasus ini menunjukkan komitmen Polda Bangka Belitung dalam memberantas aktivitas penyelundupan yang merugikan negara.

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan intensif. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi pelaku utama dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan timah ini.

Berdasarkan informasi di lapangan, pasir timah kering tersebut diduga dikumpulkan dari wilayah Kundi dan Simpang Tiga, yang berada di Kecamatan Simpang Teritip, sebelum akhirnya diangkut ke Pantai Pait.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap identitas pemilik dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan. Warga juga diimbau untuk berpartisipasi aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi merugikan daerah.

Dengan penangkapan ini, diharapkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah pesisir Bangka Belitung dapat terus ditingkatkan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Sumber: Timelines.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *