2028, Jakarta Bukan Lagi Pusat Politik: IKN Resmi Ambil Alih!

KIPP dan Pemindahan ASN, Strategi Pemerintah Jadikan IKN Ibu Kota Politik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Target ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto. Sabtu (20/9/2025)

Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya menjadi prioritas utama agar IKN dapat menyelenggarakan fungsi pemerintahan sepenuhnya.

banner 336x280

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028 dengan terbangunnya KIPP IKN dan sekitarnya,” bunyi lampiran Perpres, dikutip Jumat (19/9/2025).

Target Pembangunan

Secara rinci, pemerintah menargetkan luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800 hingga 850 hektare. Dari total area tersebut, pembangunan gedung dan perkantoran ditargetkan sebesar 20%. Angka ini mencakup pembangunan kantor kementerian, lembaga negara, serta fasilitas pendukung yang memungkinkan aktivitas pemerintahan berjalan normal.

Selain itu, hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat pendukung di IKN ditargetkan mencapai 50% hingga 2028. Pemerintah juga menargetkan ketersediaan sarana dan prasarana dasar, seperti air bersih, listrik, transportasi, serta sistem telekomunikasi, mencapai 50% agar kawasan siap dihuni secara berkelanjutan.

Langkah ini diyakini akan memperkuat kesiapan IKN sebagai pusat politik baru Indonesia, menggantikan Jakarta yang selama ini menjadi pusat pemerintahan.

Pemindahan ASN

Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah juga akan memindahkan 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN. Pemindahan ini mencakup pejabat kementerian, staf administrasi, serta pegawai pendukung yang berfungsi memastikan operasional lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif berjalan lancar.

Keberadaan ASN di IKN dianggap krusial agar pemerintahan benar-benar bisa dijalankan dari ibu kota baru. Dengan begitu, transisi fungsi pemerintahan dari Jakarta ke IKN dapat berlangsung bertahap dan efektif.

Fokus Pembangunan Lembaga Negara

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memilih fokus membangun kompleks perkantoran untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di kawasan KIPP. Kompleks ini akan menjadi simbol sekaligus pusat kegiatan politik nasional, menegaskan peran IKN sebagai ibu kota politik Indonesia.

Kesiapan kantor tiga lembaga tinggi negara tersebut akan memastikan kegiatan pemerintahan dapat dilakukan sepenuhnya dari IKN. Dengan demikian, IKN tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai pusat politik nasional.

Transisi Menuju 2028

Pemerintah menyadari, pembangunan IKN bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan juga membangun ekosistem sosial, ekonomi, dan politik baru. Oleh karena itu, target 2028 dipandang realistis dengan catatan pembangunan berjalan sesuai rencana dan dukungan penuh dari semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun sektor swasta.

Dalam prosesnya, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk menarik minat investor, terutama dalam penyediaan hunian, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga kawasan komersial. Hal ini diharapkan akan menciptakan kota yang layak huni sekaligus mendukung fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.

Dengan adanya rencana terperinci ini, pemerintah optimistis bahwa pada 2028 IKN akan siap menjadi ibu kota politik Indonesia. Kehadiran KIPP dengan fasilitas memadai serta pemindahan ASN secara bertahap akan menjadi tonggak sejarah baru perjalanan bangsa . (Sumber : DDTC News, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *