KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebanyak 21 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi berkontrak dan saat ini memasuki tahapan pembangunan. Sabtu (3/10/2026)
Program pembangunan kawasan pesisir tersebut menjadi bagian dari program prioritas pemerintah pusat di sektor kelautan dan perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2026 memang memperluas pembangunan KNMP di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya menyediakan sarana dan prasarana pendukung aktivitas nelayan.
Di Bangka Belitung, realisasi program tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi Babel. Pembangunan berbagai infrastruktur perikanan di kawasan pesisir dinilai dapat membantu memperkuat aktivitas ekonomi nelayan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung, Yopi Wijaya, mengatakan program KNMP di Babel telah berjalan sejak 2025.
Pada alokasi tahun 2025, Babel memperoleh dua lokasi pembangunan KNMP, masing-masing di Desa Tukak, Kabupaten Bangka Selatan, dan Desa Sungai Padang, Kabupaten Belitung.
Menurut Yopi, pembangunan fisik pada kedua lokasi tersebut telah rampung 100 persen. Saat ini, kedua KNMP tersebut tinggal menunggu proses peresmian oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Kondisi yang tahun 2025 alhamdulillah sudah selesai, tinggal menunggu peresmian dari Pak Menteri,” ujar Yopi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sementara itu, pembangunan 21 KNMP pada alokasi 2026 tersebar di seluruh wilayah Babel. Sebaran tersebut mencakup Kota Pangkalpinang serta enam kabupaten.
Di Kota Pangkalpinang terdapat satu lokasi, yakni Desa Ketapang. Kabupaten Bangka mendapatkan tiga lokasi yang berada di Desa Mapur, Desa Rebo, dan Desa Bintet.
Selanjutnya, Kabupaten Bangka Tengah memiliki dua lokasi, yakni Desa Kurau dan Desa Batu Berkubang. Kabupaten Bangka Barat mendapatkan empat lokasi yang berada di Desa Teluk Limau, Rambat, Tanjung Niur, dan Semulut.
Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Bangka Selatan dengan tujuh lokasi. Ketujuh lokasi tersebut berada di Tanjung Sangkar, Desa Tiram, Desa Sadai, Tanjung Ketapang, Pasir Putih, Serdang, dan Kepoh.
Kemudian Kabupaten Belitung Timur mendapatkan dua lokasi, yakni Mayang dan Desa Baru. Sementara Kabupaten Belitung juga memperoleh dua lokasi, yakni Pulau Seliu dan Tanjung Binga.
Dengan sebaran tersebut, pembangunan KNMP tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah, tetapi menjangkau kawasan pesisir di berbagai kabupaten/kota. Kondisi ini diharapkan dapat memperluas akses nelayan terhadap infrastruktur yang mendukung kegiatan penangkapan, pendaratan, penyimpanan, hingga pengelolaan hasil perikanan.
Yopi menjelaskan, fasilitas yang dibangun dalam kawasan KNMP disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah. Infrastruktur tersebut antara lain tambat labuh atau dermaga pendaratan kapal, cold storage atau gudang pendingin, pabrik es, hingga gudang penyimpanan.
Ketersediaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung rantai usaha perikanan. Fasilitas rantai dingin, misalnya, dibutuhkan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sebelum dipasarkan atau diolah lebih lanjut.
KKP sendiri menjelaskan bahwa KNMP dirancang untuk menyediakan sarana dan prasarana produksi sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Fasilitas yang dikembangkan dapat mencakup dermaga, gudang beku, pabrik es, sentra pengolahan atau pasar ikan, bengkel kapal, hingga fasilitas logistik.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan KNMP terbagi dalam dua kategori, yakni kategori sub atau utama dan kategori penyangga. Kategori sub memiliki cakupan wilayah yang lebih luas, anggaran lebih besar, serta fasilitas yang lebih lengkap. Sedangkan kategori penyangga berfungsi menopang kawasan utama di sekitarnya.
Untuk teknis pelaksanaan dan pengelolaan proyek, Yopi menyebut kewenangan berada di bawah KKP melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat sebagai perwakilan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sangat mengapresiasi dengan telah berkontraknya 21 Kampung Nelayan Merah Putih ini. Jika hanya mengandalkan APBD, kondisi anggaran kita terbatas,” katanya.
Menurutnya, pembangunan KNMP menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan kawasan pesisir. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung pengelolaan kawasan setelah pembangunan selesai.
“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten sangat dibutuhkan untuk membantu pengelolaan daerah pesisir serta menyejahterakan nelayan,” ujar Yopi.
Di sisi lain, pembangunan puluhan KNMP di Babel juga mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Babel. Anggota DPRD Babel, Elvi Diana, mengatakan program tersebut perlu dikawal sejak proses pembangunan hingga nantinya digunakan masyarakat.
Elvi menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DKP Babel. KKP sebagai kementerian yang menangani program tersebut juga dinilai memiliki peran penting dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Tanggapan saya sangat mendukung apa yang sudah menjadi program daripada Pak Presiden Prabowo. Namun, program ini harus dikawal dengan sebaik-baiknya,” ujar Elvi.
KKP sendiri telah melakukan pengawasan terhadap pembangunan KNMP melalui reviu pembayaran, pemeriksaan lapangan, pemantauan fisik, hingga pendampingan kajian kontrak. Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan pekerjaan, pembayaran, serta pembangunan sarana dan prasarana berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Bagi Babel, keberadaan 21 KNMP yang sedang dibangun menjadi peluang untuk memperkuat infrastruktur ekonomi pesisir. Namun, keberhasilan program nantinya tidak hanya ditentukan oleh rampungnya bangunan.
Pengelolaan fasilitas, pemanfaatan oleh kelompok nelayan, pemeliharaan infrastruktur, serta kesinambungan aktivitas ekonomi menjadi bagian penting setelah proyek selesai. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan masyarakat nelayan diperlukan agar fasilitas yang dibangun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir Babel. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)











