KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Sebuah video yang memperlihatkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketertiban Hukum (PKH) Halilintar mengamankan lima truk bermuatan diduga zirkon ilegal milik seorang pengusaha bernama Abok, mendadak viral di media sosial pada Kamis (23/10/2025). Kejadian tersebut diketahui terjadi sehari sebelumnya, Rabu (22/10/2025), di wilayah Kabupaten Belitung. Jum’at (24/10/2025)
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit itu, tampak sejumlah petugas Satgas Halilintar menghentikan konvoi lima truk di salah satu ruas jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi muatan yang ditutup terpal biru. Dari hasil pemeriksaan awal, muatan tersebut diduga kuat adalah bijih zirkon yang tidak disertai dokumen resmi.
Sumber yang merekam video tersebut mengonfirmasi bahwa material dalam truk adalah zirkon, bukan pasir timah seperti yang sempat dikira sebagian warga.
“Itu zirkon, Bang. Beda sama penggerebekan timah di gudang. Ini kasusnya lain,” ujar sumber tersebut melalui pesan WhatsApp yang diterima.
Sumber yang sama juga menambahkan bahwa zirkon tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dan diduga akan disimpan di sebuah gudang bijih timah.
“Infonya seperti itu Bang, rencana mau dibawa ke Gantung, tempat gudang bijih timah. Kalau ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat, infonya belum jelas Bang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Satgas PKH Halilintar belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pemilik zirkon maupun tujuan akhir pengiriman. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan di wilayah Belitung.
“Penindakan terhadap aktivitas pengangkutan mineral tanpa izin ini merupakan langkah tegas dalam menjaga tata kelola sumber daya alam di Belitung. Kami terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kegiatan penambangan dan distribusi mineral sesuai ketentuan hukum,” ungkap salah satu pejabat yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pengusaha bernama Abok yang disebut-sebut sebagai pemilik zirkon tersebut belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Nomor telepon dan pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh wartawan ke kontak yang diduga milik Abok juga belum mendapat respons.
Sementara itu, video penangkapan lima truk bermuatan zirkon tersebut telah tersebar luas di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Banyak warga Belitung memberikan komentar terkait maraknya aktivitas pengangkutan mineral tanpa izin di wilayah mereka.
“Kalau benar itu zirkon ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai sumber daya alam kita dijarah begitu saja,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Zirkon merupakan salah satu mineral berharga yang sering digunakan dalam industri keramik dan bahan baku teknologi. Di beberapa wilayah di Bangka Belitung, penambangan zirkon ilegal kerap menjadi sorotan karena dilakukan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan tanpa pengawasan lingkungan yang memadai.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera mengungkap jaringan di balik pengangkutan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi. Tim Satgas Halilintar dikabarkan masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri asal muatan, dokumen pengiriman, serta lokasi penyimpanan akhir zirkon tersebut.
“Kami akan terus menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang memerintahkan akan kami tindak sesuai ketentuan,” kata salah satu anggota tim penegak hukum yang terlibat dalam operasi itu.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pengelolaan sumber daya alam ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menekan peredaran mineral tambang ilegal dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dengan viralnya video penangkapan ini, publik menunggu hasil penyelidikan resmi Satgas PKH Halilintar untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan pengusaha Abok serta kemungkinan adanya pihak lain, termasuk oknum aparat, dalam peredaran zirkon ilegal tersebut. (Sumber : Ungkap Kasus, Editor : KBO Babel)










