KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Masyarakat Kabupaten Bangka Tengah dihebohkan dengan beredarnya sejumlah potongan video yang memperlihatkan ketegangan antara kelompok penambang dengan sejumlah pria berbadan tegap yang mengaku sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan tambang inkonvensional yang berada di Hutan Lindung Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (6/1/2025) sore. Rabu (7/1/2025)
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak suasana memanas di lokasi tambang. Penambang terlihat berhadapan langsung dengan kelompok yang mengaku Satgas PKH. Beberapa warga tampak berkerumun, sementara adu argumen terjadi di tengah area penambangan. Rekaman tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait kewenangan pihak yang melakukan penertiban serta potensi konflik sosial di kawasan tersebut.
Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Dasa, membenarkan adanya konfrontasi yang melibatkan masyarakat penambang di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi awal dari sejumlah orang yang mengaku sebagai personel TNI dan bagian dari Satgas PKH. Kelompok tersebut mendatangi Polsek Lubuk Besar untuk meminta bantuan pengamanan.
“Informasi awal yang kami terima, ada beberapa personel yang mengaku Satgas PKH datang meminta pengamanan. Mereka menyampaikan bahwa sembilan rekan mereka bersama satu unit mobil terjebak di tengah massa di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan,” ujar Ipda Dasa saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Lubuk Besar segera menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi di lapangan. Namun, setibanya di kawasan tambang, kondisi sudah berubah. Kelompok yang mengaku sebagai Satgas PKH beserta kendaraan mereka telah meninggalkan lokasi, begitu pula masyarakat penambang yang sebelumnya berkumpul.
“Saat Polsek mendatangi lokasi, mobil dan personel TNI yang dimaksud sudah meninggalkan lokasi. Warga juga sudah meninggalkan lokasi,” kata Dasa. Ia menambahkan bahwa situasi di lokasi saat itu sudah dalam kondisi relatif aman dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Ipda Dasa menegaskan bahwa jajaran Polsek Lubuk Besar bersama aparat terkait saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas inti permasalahan yang memicu ketegangan tersebut. Sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui inti permasalahannya,” jelasnya.
Dasa juga menyampaikan bahwa berdasarkan papan penanda atau plang yang terpasang di lokasi, kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan memang tercatat sebagai wilayah yang berada di bawah pengawasan Satgas PKH. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk penertiban di lapangan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak memicu gesekan dengan masyarakat.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik penertiban tambang inkonvensional di kawasan hutan lindung. Di satu sisi, negara memiliki kewajiban menjaga kelestarian kawasan hutan dan menegakkan aturan. Namun di sisi lain, aktivitas penambangan telah lama menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Aparat keamanan, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan humanis agar ketegangan serupa tidak kembali terjadi dan stabilitas sosial di Bangka Tengah tetap terjaga. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)










