KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak hanya bertumpu pada sistem dan penegakan hukum, tetapi terutama pada integritas pegawai di internal ATR/BPN. Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan resminya pada Minggu (16/11), menyoroti pentingnya moral aparatur sebagai benteng utama negara dalam memutus praktik mafia tanah. Senin (17/11/2025)
Nusron menilai bahwa berbagai program digitalisasi layanan pertanahan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi yang saat ini tengah digenjot kementeriannya, tidak akan berarti apabila masih ada celah kompromi di internal BPN. Menurutnya, mafia tanah hanya dapat bergerak apabila ada “pintu” yang dibuka dari dalam.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron.
Ia juga meluruskan pernyataannya yang sempat menuai perhatian publik, yakni tentang mafia tanah yang tetap ada hingga “kiamat kurang dua hari”. Menurutnya, pernyataan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan penegasan bahwa kejahatan selalu mencari ruang dan bentuk baru untuk bertahan. Bagi Nusron, yang terpenting bukan sekadar mengejar pelaku, tetapi memperkuat pertahanan internal agar tidak mudah ditembus.
“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujarnya.
Nusron menekankan bahwa mafia tanah beroperasi dengan memanfaatkan kelemahan administrasi dan celah birokrasi. Karena itu, profesionalisme aparatur menjadi faktor kunci. Ia menegaskan bahwa jika pegawai ATR/BPN berdiri teguh, maka seluruh manuver mafia tanah akan lumpuh.
Menurutnya, standar pelayanan pertanahan yang disiplin, kepatuhan penuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta integritas moral yang tidak dapat ditawar, adalah fondasi utama untuk memutus jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan negara maupun masyarakat.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa sejumlah kasus mafia tanah yang berhasil dibongkar selama ini membuktikan bahwa kelompok tersebut selalu berusaha mencari orang dalam yang dapat diajak bekerja sama. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan internal dan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk melalui reformasi layanan pertanahan yang kini diarahkan menuju sistem digital.
Transformasi digital, menurut Nusron, akan mempersempit ruang manipulasi, tetapi tetap membutuhkan integritas sumber daya manusia sebagai unsur utama.
“Teknologi hanya alat. Kalau aparatnya masih mau bermain, secanggih apa pun sistemnya tetap bisa ditembus,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, ia menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan sejumlah terobosan, baik melalui audit internal, peningkatan disiplin aparatur, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku mafia tanah dan oknum aparat yang terlibat.
Nusron memastikan bahwa melawan mafia tanah bukan hanya tentang menangkap sebanyak mungkin pelaku, tetapi menciptakan sistem pertanahan yang bersih, transparan, dan tidak dapat disusupi praktik koruptif. Ia berharap seluruh pegawai ATR/BPN di pusat maupun daerah dapat memegang prinsip moral yang kuat.
“Integritas itu harga mati. BPN adalah benteng terakhir urusan tanah negara. Kalau bentengnya kuat, mafia tanah mustahil bisa masuk,” tutup Nusron. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)











