KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kembali berkumpul bersama keluarga setelah menjalani masa hukuman selama empat bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Selasa (15/9/2026)
Hellyana keluar dari Lapas dengan didampingi tim hukum dan disambut keluarga serta sejumlah kerabat. Momen tersebut berlangsung penuh haru setelah dirinya harus menjalani masa penahanan dan terpisah dari keluarga selama beberapa bulan.
Saat keluar dari gerbang Lapas, Hellyana mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya karena dapat kembali bertemu dengan anak-anak serta keluarga. Ia menyebut statusnya kini beralih menjadi tahanan luar.
“Alhamdulillah pertama, bahagia pasti ya, bisa ketemu anak, udah 4 bulan. Alhamdulillah ini tahanan luar,” ujar Hellyana kepada awak media.
Ia juga meminta doa dari masyarakat agar seluruh proses yang sedang dijalaninya dapat berakhir dengan hasil terbaik. Hellyana memilih tidak banyak berkomentar mengenai perkembangan perkara hukum yang masih berjalan.
“Memang waktunya kita bebas bersuara. InsyaAllah mohon doanya semua, terutama untuk yang sehat-sehat di Serang mohon doanya semua,” katanya.
Setelah keluar dari Lapas, Hellyana mengaku telah memiliki agenda untuk berkumpul bersama keluarga besar dan orang-orang terdekat yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Menurutnya, orang tua, saudara, anak-anak, serta sahabat terdekat sudah berada di lokasi untuk menyambut kepulangannya.
“Ya alhamdulillah orang tua, Bapak ada di sini, adik-adik juga ada di sini, anak-anak juga ada di sini. Alhamdulillah kita ketemu keluarga besar dan sahabat-sahabat terdekat,” tuturnya.
Meski telah keluar dari Lapas dan berstatus sebagai tahanan luar, proses hukum yang berkaitan dengan perkara Hellyana belum sepenuhnya berakhir. Perkara tersebut masih berproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Hellyana menyerahkan kelanjutan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia juga tidak ingin berspekulasi mengenai hasil akhir perkara dan memilih menunggu proses hukum berjalan.
“Ya minta doanya semua, semoga yang terbaik nanti insyaAllah,” ucapnya.
Sebelumnya, Hellyana diketahui telah menjalani hukuman setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang menyatakan dirinya bersalah dalam perkara penipuan tagihan hotel.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (18/5/2026), Hellyana dijatuhi hukuman empat bulan penjara. Sidang pembacaan putusan tersebut berlangsung di Ruang Tirta, PN Pangkalpinang.
Putusan tersebut menjadi dasar Hellyana menjalani masa hukuman selama empat bulan di Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Kini, setelah masa empat bulan tersebut dijalani, status Hellyana berubah menjadi tahanan luar. Kendati demikian, proses hukum perkara yang menjeratnya masih menjadi perhatian publik dan terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku.
Keluarnya Hellyana dari Lapas juga menjadi momentum bagi dirinya untuk kembali bertemu keluarga setelah selama beberapa bulan menjalani masa penahanan.
Di hadapan awak media, Hellyana lebih banyak menyampaikan rasa syukur serta meminta dukungan doa. Ia menegaskan harapannya agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan hasil terbaik.
Untuk sementara, Hellyana memilih fokus berkumpul dengan keluarga dan orang-orang terdekat yang telah menanti kepulangannya. Ia juga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait langkah hukum berikutnya dan menyerahkan persoalan tersebut kepada tim hukum serta proses peradilan.
Dengan status sebagai tahanan luar, Hellyana kini dapat kembali menjalani aktivitas di luar Lapas, namun tetap berada dalam ketentuan hukum yang melekat pada status tersebut hingga proses perkara memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme hukum. (Sumber : Laspela, Editor : KBO Babel)











