
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita mencuat dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada Minggu, 7 Desember 2025. Kasus ini bermula dari unggahan seorang pengguna TikTok yang membagikan pengalaman pahitnya saat resepsi pernikahan yang semestinya berlangsung penuh kebahagiaan justru berubah menjadi momen penuh kepanikan karena tidak adanya layanan catering, meski seluruh pembayaran telah diselesaikan kepada pihak WO. Unggahan tersebut kemudian mendapat respons luas, diikuti pengakuan dari puluhan pasangan lain yang mengalami kejadian serupa. Rabu (10/12/2025)
Korban yang melapor diketahui berasal dari sejumlah wilayah, mulai dari Cileungsi, Bogor, Cimanggis, hingga Bekasi. Mereka memiliki kesamaan pengalaman: layanan yang dijanjikan tidak diberikan, komunikasi terhenti secara tiba-tiba, dan pemilik WO sulit dihubungi. Seiring viralnya kasus tersebut, berbagai fakta mulai terungkap hingga akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk menindaklanjuti laporan yang terus bertambah.

Penggerebekan Rumah Ayu Puspita
Sehari setelah video viral itu ramai dibagikan, puluhan hingga ratusan korban berdatangan ke rumah pemilik WO Ayu Puspita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 200 orang mendatangi kediaman yang beralamat di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kedatangan mereka menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak WO yang dinilai tidak memenuhi janji layanan sesuai kesepakatan kontrak. Massa tampak memadati halaman dan jalan sekitar lokasi sambil menanyakan keberadaan pemilik WO. Situasi memanas lantaran sebagian korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak penyelenggara jasa.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi untuk meredakan kericuhan dan menengahi korban yang terus berdatangan.
“Kami melakukan mediasi agar situasi tidak semakin memanas dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ayu Puspita dan Empat Stafnya Diamankan Polisi
Setelah penggerebekan berlangsung, pemilik WO Ayu Puspita bersama empat orang stafnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G. Sukahar membenarkan bahwa lima orang terkait operasional WO telah dibawa untuk pemeriksaan.
“Total ada lima orang dari pihak WO yang sedang kami periksa, termasuk pemilik dan stafnya,” jelas Onkoseno, Senin (8/12/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan serta menelusuri bagaimana dana para korban dikelola.
Jumlah Korban Capai 87 Orang, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta
Hingga proses penyidikan berjalan, Polres Metro Jakarta Utara sudah menerima 87 laporan resmi dari para korban. Salah satu korban berinisial SO mengaku merugi hingga Rp87 juta. Ia menceritakan bahwa pada hari resepsi, tidak ada layanan catering maupun dekorasi standar yang seharusnya disiapkan pihak WO sesuai paket yang dibelinya.
Bahkan beberapa korban mengaku gagal melangsungkan acara karena WO tidak hadir sama sekali pada hari pernikahan. Banyak dari mereka yang telah membayar penuh biaya layanan.
AKBP Onkoseno mengatakan pihaknya masih menghitung total kerugian berdasarkan laporan para korban.
“Perkiraan awal kerugian mencapai ratusan juta rupiah, tetapi jumlahnya masih bisa bertambah,” katanya.
Pasal Penipuan dan Penggelapan Menjerat Pemilik WO
Kasus penipuan WO Ayu Puspita teregister dalam laporan polisi LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ tanggal 6 Desember 2025. Pemilik WO dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Penyidik kini tengah mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan adanya modus operandi tertentu yang dilakukan secara sistematis. Beberapa korban juga menyampaikan bahwa pihak WO sempat menjanjikan pengembalian dana namun tidak pernah direalisasikan.
“Kami akan terus mendalami motif dan pola operasional yang dilakukan. Pemeriksaan terhadap seluruh staf juga masih berlangsung,” tegas Onkoseno.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer. Polisi mengimbau calon pengantin untuk memeriksa rekam jejak penyedia layanan, mempelajari kontrak secara detail, serta menyimpan bukti pembayaran dengan baik.
Seiring semakin banyaknya laporan baru, proses hukum terhadap WO Ayu Puspita akan terus berjalan hingga seluruh korban mendapatkan kejelasan dan keadilan. (Sumber : Bisnis.com, Editor : KBO Babel)









