Aktivitas Tambang Ilegal Marak di Tahura Bukit Menumbing, Kelestarian Hutan Konservasi Terancam

Lubang Tambang Ilegal Bermunculan di Tahura Bukit Menumbing, Ancaman Serius Bagi Lingkungan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini berada dalam ancaman serius akibat maraknya aktivitas penambangan bijih timah ilegal. Hutan konservasi yang selama ini dikenal sebagai ikon alam dan sejarah Bangka Barat tersebut mengalami kerusakan lingkungan yang cukup parah, baik akibat penambangan manual maupun penggunaan mesin oleh para penambang tanpa izin. Rabu (17/12/2025)

Tahura Bukit Menumbing memiliki luas sekitar 3.354,02 hektare dengan ketinggian mencapai 400 meter di atas permukaan laut. Kawasan ini membentang meliputi Desa Air Putih, Desa Air Limau, Desa Air Belo, Kelurahan Menjelang, hingga Kelurahan Sungai Daeng. Selain menyuguhkan panorama alam yang asri, Bukit Menumbing juga menyimpan nilai sejarah perjuangan bangsa serta menjadi habitat berbagai satwa liar yang dilindungi. Namun, nilai ekologis dan historis tersebut kini terancam akibat aktivitas tambang timah ilegal yang terus berlangsung.

banner 336x280

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (16/12/2025), menunjukkan kondisi hutan yang kontras. Di beberapa titik, suasana asri masih terasa dengan pepohonan hijau, udara sejuk, serta suara kicauan burung yang menenangkan. Namun, keindahan itu ternodai oleh bekas-bekas aktivitas tambang ilegal yang terlihat jelas di sejumlah sudut kawasan hutan konservasi tersebut.

Lubang-lubang galian tampak menganga di tanah, aliran air di sekitar lokasi menjadi keruh, bebatuan bergeser, dan beberapa pohon terlihat tumbang serta ditinggalkan begitu saja. Kerusakan paling mencolok ditemukan di badan Bukit Menumbing, tepatnya di blok Perlindungan yang berjarak sekitar 1,9 kilometer dari kawasan wisata Pesanggrahan Menumbing.

Seorang personel Pengamanan Hutan (Pamhut) Tahura Bukit Menumbing mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut masih terjadi hingga saat ini. Penambangan dilakukan secara manual, yang dikenal dengan istilah “ngelimbang”, yakni menggali tanah secara tradisional untuk mengambil bijih timah. Meski tanpa mesin besar, dampak kerusakan yang ditimbulkan tetap signifikan.

Di lokasi tambang manual tersebut, terlihat berbagai peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, alat dodos, hingga sakan karpet yang digunakan untuk memisahkan material timah. Pasir bekas galian tampak masih baru dan berserakan di sekitar lubang-lubang tambang dengan kedalaman mencapai sekitar tiga meter. Kondisi ini menunjukkan bahwa aktivitas penambangan belum lama ditinggalkan. Luas lahan hutan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar 50 x 30 meter.

Selain lubang galian, di area tersebut juga ditemukan kem atau tempat berteduh sementara yang digunakan para penambang untuk beristirahat. Keberadaan kem ini mengindikasikan bahwa aktivitas tambang ilegal telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan tidak dilakukan secara sporadis.

Narto (44), salah satu petugas Pengamanan Hutan Tahura Bukit Menumbing dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, menceritakan kondisi yang mereka hadapi selama menjaga kawasan hutan tersebut. Bersama empat rekan lainnya, yakni Gusti, Mulyadi, Dito, dan Teddy, Narto setiap hari menyusuri lebatnya hutan Bukit Menumbing untuk memastikan kawasan konservasi itu tetap terjaga.

“Kami Pamhut berjumlah lima orang mulai menjaga Tahura sejak 2 Maret 2022. Banyak suka duka yang kami alami selama menjaga Tahura ini, termasuk bentrok dengan masyarakat dan berbagai tantangan lainnya,” ujar Narto saat ditemui di Pos 1 Bukit Menumbing, Selasa (16/12/2025) sore.

Dengan mengenakan kaus hitam, topi, dan tas selempang, Narto mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ilegal masih terus terjadi hingga beberapa pekan terakhir. Bahkan, sekitar tiga minggu sebelumnya, pihaknya masih menemukan adanya kegiatan ilegal mining di blok Perlindungan Tahura Bukit Menumbing.

“Baru-baru ini, sekitar tiga mingguan lalu, masih ada aktivitas ilegal mining di blok Perlindungan. Sampai sekarang kami masih mencari rekam jejak siapa yang melakukan kegiatan tersebut. Mereka menambang secara manual, bukan menggunakan mesin, dan di lokasi itu juga ada kemnya,” kata Narto yang telah empat tahun mengabdi sebagai penjaga Tahura.

Menurut Narto, jika petugas menemukan aktivitas penambangan ilegal, langkah pertama yang dilakukan adalah peneguran dan upaya penyetopan. Petugas tidak langsung bertindak represif, melainkan melakukan pendekatan persuasif sebelum melaporkan temuan tersebut kepada atasan.

“Kami biasanya menyelidiki dulu, tidak langsung bertindak terlalu cepat. Setelah itu baru kami laporkan ke atasan,” jelasnya.

Di tengah luasnya kawasan Tahura Bukit Menumbing, pengamanan hanya dilakukan oleh lima orang Pamhut dengan peralatan yang sangat terbatas. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat mereka juga harus berhadapan dengan para pelaku tambang ilegal yang kerap bersikap keras.

“Kami juga kekurangan alat dan dukungan, tetapi kami tetap berkomitmen menjaga kelestarian Tahura Bukit Menumbing. Kami tidak serta-merta menangkap orang yang masuk dan bekerja ilegal di Tahura. Kami lebih dulu memberikan arahan agar tidak melakukan ilegal mining dan ilegal logging,” tegas Narto.

Berdasarkan informasi warga dan hasil pengawasan Pamhut, saat ini terdapat sekitar lima titik lokasi penambangan ilegal yang masih aktif di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Aktivitas tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengambilan bijih timah secara manual hingga menggunakan mesin, termasuk mesin jenis dongfeng.

Narto pun mengajak seluruh masyarakat Bangka Barat untuk ikut menjaga dan melestarikan Tahura Bukit Menumbing. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan ikon daerah yang harus dijaga demi generasi mendatang.

“Kami meminta seluruh masyarakat Bangka Barat menjaga Tahura Bukit Menumbing ini. Menumbing adalah ikon Bangka Barat, ke depan harus tetap terjaga kelestariannya. Jangan ada lagi aktivitas ilegal di sini, baik ilegal mining, ilegal logging, maupun aktivitas merusak lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan hutan yang dibiarkan berlarut-larut dapat memicu bencana alam. Narto mencontohkan sejumlah wilayah di Sumatera yang mengalami banjir bandang dan longsor akibat rusaknya kawasan hutan.

“Kalau Tahura tidak dijaga, kita bisa lihat apa yang terjadi di daerah lain seperti Sumatera. Kalau dibiarkan, bisa terjadi banjir dan bencana lainnya seperti longsor. Apalagi di puncak Menumbing juga ada kawasan wisata Pesanggrahan yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Kerusakan Tahura Bukit Menumbing akibat tambang timah ilegal menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Tanpa pengawasan ketat, penegakan hukum yang tegas, serta kesadaran bersama masyarakat, hutan konservasi yang menjadi kebanggaan Bangka Barat ini terancam kehilangan fungsi ekologis, historis, dan pariwisatanya secara permanen. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *