KBOBABEL.COM (BELINYU) — Warga Dusun Remodong, Kelurahan Remodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda berinisial AS (28) yang ditemukan meninggal dunia pada Kamis petang (15/1/2026). Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pondok yang berada di samping rumah orang tuanya. Sabtu (17/1/2026)
AS diketahui bekerja sebagai tenaga P3K di Kantor Kelurahan Remodong Indah. Ia pertama kali ditemukan oleh ibunya, S (48), sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, sang ibu baru saja pulang bekerja dan merasa curiga karena tidak melihat anaknya duduk di teras rumah seperti kebiasaan sehari-hari.
“Setelah pulang sekitar pukul 17.00 WIB, saksi memanggil korban di dalam rumah namun tidak ada jawaban. Karena merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian mengecek ke pondok di sebelah rumah,” ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Jumat (16/1/2026).
Setibanya di pondok, ibu korban mendapati AS sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali jemuran yang diikat pada kayu plang pondok. Melihat kondisi tersebut, saksi langsung histeris dan memanggil ayah korban serta warga sekitar. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Belinyu.
Personel piket Polsek Belinyu tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB. Saat petugas datang, posisi korban telah diturunkan oleh pihak keluarga. Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, AS diketahui dalam beberapa waktu terakhir mengalami gangguan kesehatan dan kondisi mental yang menurun. Ia disebut menderita penyakit asam lambung yang cukup lama dan juga mengalami depresi berat. Perubahan perilaku korban terlihat jelas, di antaranya sering menyendiri, banyak melamun, dan beberapa kali mengaku berhalusinasi.
“Korban pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa pada Agustus 2025. Ia sempat menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat-obatan hingga Oktober 2025, namun kemudian berhenti berobat atas kemauan sendiri,” jelas AKP Era.
Kondisi mental korban diduga semakin memburuk setelah ia kehilangan salah satu saudara kandungnya. Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi korban dan keluarga, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu depresi berkepanjangan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tali jemuran berwarna hitam sepanjang sekitar 1,5 meter yang diduga digunakan korban, serta secarik surat wasiat yang ditulis tangan. Surat tersebut berisi ungkapan perasaan korban yang mendalam dan menyentuh hati.
Dalam surat wasiat itu, AS mengungkapkan rasa bersalahnya kepada sang ibu dan keluarga. Ia berulang kali meminta maaf karena merasa belum mampu membahagiakan orang tuanya. Korban juga menuliskan perasaan rendah diri, menyebut dirinya sebagai pribadi yang antisosial, serta menyampaikan permintaan agar dirinya dimakamkan dengan layak.
Isi surat tersebut memperlihatkan kondisi psikologis korban yang tertekan dan diliputi perasaan putus asa. Surat wasiat itu kini diamankan pihak kepolisian sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan penyelidikan.
Sementara itu, dokter dari Puskesmas Belinyu, dr. Dandy Fahsi A., yang melakukan Visum Et Repertum (pemeriksaan luar) menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum ditemukan,” ungkap dr. Dandy dalam keterangannya.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Penolakan autopsi dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belinyu untuk keperluan administrasi hukum. Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan menyimpulkan kematian korban sebagai kasus bunuh diri.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau warga agar lebih peka terhadap perubahan perilaku orang-orang di sekitar dan segera mencari bantuan medis atau psikologis apabila menemukan tanda-tanda depresi berat, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Sumber : Ayo Bangka, Editor : KBO Babel)










