KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Wacana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan publik. Namun, di tengah kekhawatiran dan pro-kontra yang mengemuka, PT Thorcon Power Indonesia menegaskan posisi yang berbeda: bukan membangun PLTN komersial, melainkan melisensikan dan mengembangkan teknologi nuklir di Indonesia. Minggu (8/2/2026).
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Andri Yanto, SH, Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, saat menjadi narasumber Diskusi Publik “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung; Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Sabtu (7/2/2026).
“Thorcon tidak datang dengan agenda membangun PLTN komersial. Fokus utama kami adalah lisensi teknologi, dan itu dilakukan melalui mekanisme penelitian,” tegas Andri di hadapan peserta diskusi.
Menurutnya, lisensi teknologi nuklir tidak bisa disamakan dengan proyek infrastruktur biasa.
Proses tersebut diawali dengan pembangunan demonstration plant sebagai fasilitas percontohan yang berfungsi untuk pengujian teknologi secara menyeluruh.
Seluruh tahapan ini wajib berada di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta mengikuti standar keselamatan internasional dari International Atomic Energy Agency (IAEA).
Andri menekankan, karena sifatnya penelitian, lokasi demonstration plant direkomendasikan berada di pulau tidak berpenghuni dan jauh dari permukiman warga.

Pendekatan ini, kata dia, bukan sekadar prosedur teknis, tetapi bagian dari prinsip kehati-hatian dalam pengembangan teknologi berisiko tinggi.
“Lisensi itu bukan izin membangun PLTN untuk jual listrik. Lisensi adalah pembuktian bahwa teknologi ini aman, stabil, dan memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Dalam paparannya, Andri juga menjelaskan bahwa Thorcon membawa terobosan baru dalam industri nuklir global melalui reaktor garam cair (molten salt reactor).
Berbeda dengan PLTN konvensional, teknologi Thorcon dikembangkan dalam bentuk pembangkit listrik modular yang dibangun di galangan kapal.
Model ini memungkinkan proses konstruksi dilakukan secara terpusat, terkontrol, dan efisien.
Akibatnya, waktu pembangunan dapat dipangkas drastis—bahkan diklaim 5 hingga 7 kali lebih cepat dibandingkan PLTN konvensional.
“Reaktor dibangun di galangan kapal, bukan di lokasi. Setelah selesai, baru dikirim. Ini mengurangi risiko, biaya, dan ketidakpastian,” jelas Andri.
Dari sisi kapasitas, pembangkit yang dirancang Thorcon memiliki daya hingga 500 megawatt, ditopang oleh dua reaktor garam cair masing-masing berkapasitas 250 MWe. Kapasitas ini dinilai cukup besar untuk menopang kebutuhan energi industri skala regional.
Aspek keselamatan menjadi poin krusial yang ditekankan Andri. Ia menyebut teknologi Thorcon mengusung sistem keamanan pasif, yakni sistem yang secara otomatis menstabilkan reaktor jika terjadi gangguan, tanpa bergantung pada tindakan operator atau pasokan listrik eksternal.
“Dalam kondisi abnormal, reaktor justru berhenti sendiri dan masuk ke kondisi aman. Ini filosofi keselamatan generasi baru,” katanya.
Diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk membongkar persepsi lama tentang nuklir yang kerap identik dengan bahaya.
Andri menilai, perkembangan teknologi telah membawa industri nuklir ke fase yang jauh lebih aman dan terukur, asalkan dijalankan secara transparan dan patuh regulasi.
Melalui forum ini, masyarakat Bangka Belitung diajak memahami bahwa isu PLTN tidak bisa disederhanakan hanya sebagai proyek pembangunan, melainkan rangkaian panjang riset, regulasi, pengawasan, dan kesiapan sosial yang harus berjalan beriringan. (*)











