KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2023. Proses penyelidikan saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Senin (11/5/2026)
Penyelidikan tersebut menjadi perhatian publik lantaran dana hibah KONI merupakan anggaran yang bersumber dari APBD dan digunakan untuk mendukung pembinaan serta kegiatan olahraga di daerah.
Menanggapi adanya proses hukum tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghormati sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan pihak kejaksaan.
Menurut Algafry, proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan hal biasa dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau proses hukum itu kita hormati. Namanya juga sesuatu yang kira-kira mengganjal untuk ditanyakan, itu biasa,” kata Algafry Rahman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Meski tengah berlangsung penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2023, Algafry memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu agenda olahraga daerah, khususnya persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menegaskan anggaran hibah KONI tahun 2026 tetap berjalan sesuai hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPRD Bangka Tengah.
Pemerintah daerah, kata Algafry, telah mengalokasikan dana sekitar Rp2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Porprov Babel yang menjadi agenda penting bagi dunia olahraga di Bangka Tengah.
“Tetap berjalan, kita sudah menganggarkan di DPRD dan sudah sepakat. Memang kurang lebih Rp2,5 miliar untuk pelaksanaan Porprov Bangka Belitung,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman, membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan awal dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Brama, penyidik masih fokus meminta klarifikasi dan mengumpulkan data dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pencairan maupun penggunaan dana hibah KONI Bangka Tengah tahun 2023.
“Untuk progres masih pemeriksaan dan pengambilan keterangan pihak-pihak terkait untuk sementara ini,” kata Brama.
Ia belum merinci lebih jauh pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Kejaksaan, lanjutnya, masih mendalami seluruh mekanisme pengelolaan dan pencairan dana hibah KONI sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dalam proses penyelidikan itu, Kejari Bangka Tengah diketahui telah memanggil mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bangka Tengah, Zainal, untuk dimintai keterangan.
Zainal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka Tengah membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan kejaksaan sekitar satu pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah pada tahun 2023.
“Cuma diminta keterangan terkait proses pencairan dana hibah KONI tahun 2023. Saya sebagai Kepala Disbudparpora Bangka Tengah,” katanya.
Menurut Zainal, penyidik kejaksaan lebih banyak menanyakan terkait mekanisme pencairan dana hibah dan prosedur administrasi yang berlaku saat itu.
Ia mengaku telah memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai kepala organisasi perangkat daerah yang membidangi olahraga pada masa tersebut.
“Hanya sebatas diminta menjelaskan mekanisme pemberian dana hibah kepada KONI,” ujarnya.
Hingga kini, Zainal mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kejari Bangka Tengah.
Kasus ini sendiri menjadi perhatian masyarakat Bangka Tengah karena menyangkut pengelolaan dana hibah olahraga yang seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan mendukung peningkatan prestasi daerah.
Pihak kejaksaan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur pencairan dan penggunaan dana hibah KONI tahun 2023 juga diperkirakan masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap proses hukum yang berjalan tidak mengganggu persiapan atlet dan agenda olahraga daerah menjelang pelaksanaan Porprov Kepulauan Bangka Belitung. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)











