Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disorot Sepihak, Kuasa Hukum Sopir Truk dan Satpam Serang Balik Pemberitaan TV One

Disorot Sepihak, Kuasa Hukum Sopir Truk dan Satpam Serang Balik Pemberitaan TV One

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung kian memanas. Tiga warga yang disebut-sebut dalam pemberitaan media nasional TV One kini melancarkan serangan balik melalui jalur resmi dengan melayangkan surat klarifikasi dan keberatan atas pemberitaan yang mereka nilai sepihak, tidak berimbang, dan merugikan secara hukum. Kamis (12/3/2026)

Surat keberatan bernomor 010/PSR/K/III/2026 tertanggal 12 Maret 2026 tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH dan Rekan, yakni Poltak Silitonga, SH., MH dan Judit Desy Fitrisia Manalu, SH.

Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan redaksi TV One itu, tim kuasa hukum secara tegas menilai pemberitaan yang ditayangkan pada Rabu (11/3/2026) telah melanggar prinsip dasar jurnalistik karena tidak menerapkan cover both sides dan dianggap menggiring opini publik yang merugikan klien mereka.

Tiga warga yang diwakili dalam surat tersebut adalah Sahiridi, seorang satpam, serta Maulid dan Hazari, yang bekerja sebagai sopir truk pasir dan karyawan swasta. Kuasa hukum menyebut ketiganya merupakan masyarakat kecil yang sehari-hari bekerja di sektor angkutan pasir.

“Pemberitaan tersebut telah mendiskreditkan serta merugikan hak-hak hukum klien kami, karena fakta yang sebenarnya tidaklah seperti yang ditayangkan,” tegas kuasa hukum dalam surat tersebut.

Caption : Tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda, Selasa (10/6/2026)

Video Disebut Tidak Sesuai Fakta

Kuasa hukum juga menyoroti tayangan video visual yang digunakan dalam pemberitaan TV One. Menurut mereka, video tersebut bukanlah rekaman dugaan pemukulan terhadap jurnalis sebagaimana yang dipersepsikan dalam pemberitaan.

Mereka menyebut video itu sebenarnya merupakan rekaman keributan antara warga masyarakat dengan Satgas Trisakti dari TNI Bangka Belitung, yang terjadi lebih awal.

Dalam versi yang disampaikan kuasa hukum, jurnalis TV One yang disebut sebagai korban justru tidak berada di lokasi saat keributan awal tersebut terjadi.

“Korban datang ke lokasi sekitar dua jam setelah peristiwa keributan antara masyarakat dengan satgas TNI terjadi,” tulis kuasa hukum dalam kronologi yang disampaikan kepada redaksi TV One.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung kian memanas. Tiga warga yang disebut-sebut dalam pemberitaan media nasional TV One kini melancarkan serangan balik melalui jalur resmi dengan melayangkan surat klarifikasi dan keberatan atas pemberitaan yang mereka nilai sepihak, tidak berimbang, dan merugikan secara hukum. Kamis (12/3/2026)

Caption : Advokat Poltak Silitonga SH MH

Awal Keributan Dipicu Penyetopan Truk Pasir

Kuasa hukum kemudian memaparkan kronologi yang mereka klaim sebagai fakta lapangan.

Menurut mereka, keributan bermula ketika anggota Satgas Trisakti TNI Bangka Belitung melakukan penyetopan terhadap sejumlah truk pengangkut pasir zirkon yang melintas di depan area perusahaan.

Penyetopan tersebut memicu ketegangan karena warga mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut.

Warga, menurut kuasa hukum, meminta satgas menunjukkan surat tugas atau surat perintah razia, namun hal tersebut disebut tidak dapat ditunjukkan oleh petugas di lapangan.

Situasi yang semakin panas membuat warga kemudian memeriksa kendaraan yang digunakan oleh satgas.

“Dalam mobil tersebut masyarakat menemukan beberapa botol minuman keras, yang kemudian memicu kemarahan warga dan menimbulkan benturan,” tulis kuasa hukum.

Ketegangan yang meningkat itu akhirnya memicu keributan antara warga dan anggota satgas.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, karyawan perusahaan di sekitar lokasi disebut berusaha melerai dan mengevakuasi anggota satgas ke dalam area perusahaan untuk menghindari amukan massa.

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis di Bangka Belitung kian memanas. Tiga warga yang disebut-sebut dalam pemberitaan media nasional TV One kini melancarkan serangan balik melalui jalur resmi dengan melayangkan surat klarifikasi dan keberatan atas pemberitaan yang mereka nilai sepihak, tidak berimbang, dan merugikan secara hukum. Kamis (12/3/2026)

Caption : Tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda, Selasa (10/6/2026)

Tuduhan Intimidasi Wartawan Dibantah

Tim kuasa hukum juga membantah keras pemberitaan yang menyebut klien mereka melakukan intimidasi hingga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis TV One.

Menurut mereka, insiden yang terjadi hanyalah percekcokan spontan yang dipicu oleh situasi lapangan yang sudah tegang sejak pagi.

Dalam penjelasannya, kuasa hukum menyebut kedatangan jurnalis TV One bersama dua rekannya memicu ketersinggungan warga karena langsung mengambil foto para sopir truk pasir tanpa izin.

Tindakan tersebut disebut membuat para sopir merasa terintimidasi, terlebih karena sebelumnya sudah terjadi keributan antara warga dan aparat.

Situasi semakin memanas ketika salah satu jurnalis disebut mengaku sebagai anggota kepolisian saat ditanya oleh petugas keamanan perusahaan.

Satpam kemudian meminta kartu identitas kepolisian, namun yang bersangkutan disebut tidak dapat menunjukkannya.

Pengakuan yang dinilai tidak benar itu kemudian memicu kemarahan warga yang masih berada di sekitar lokasi.

Keributan pun pecah hingga terjadi dugaan pemukulan oleh massa di luar area pabrik.

Kuasa hukum menegaskan bahwa satpam perusahaan justru berupaya meredam situasi dengan mengevakuasi para jurnalis ke dalam area perusahaan untuk menghindari situasi yang lebih buruk.

Caption : Tim kuasa hukum dari Law Office Poltak Silitonga, SH., MH saat memberikan klarifikasi atau jumpa pers di Mapolda, Selasa (10/6/2026)

Caption : Tampak Dana Kontributor TV One (baju kaos pink) saat diminta keterangan oleh pihak polisi berada di ruangan kantor PT PMM

Video Testimoni Warga Dilampirkan

Sebagai penguat klarifikasi, tim kuasa hukum juga menyatakan telah melampirkan video testimoni perwakilan masyarakat Bangka Belitung yang disebut pernah mengalami intimidasi oleh jurnalis yang bersangkutan.

Video tersebut disampaikan sebagai bentuk bantahan terhadap narasi yang beredar di media.

Melalui surat keberatan itu, pihak kuasa hukum mendesak agar TV One memberikan ruang klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang lebih berimbang.

Selain dikirim kepada pimpinan redaksi TV One, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Pers, PWI Pusat, serta PWI Provinsi Bangka Belitung.

Kuasa hukum berharap media nasional tersebut dapat melakukan evaluasi internal terhadap pemberitaan yang dinilai telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Sebagai media besar yang dipercaya publik, kami berharap TV One tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan keberimbangan dalam pemberitaan,” tulis kuasa hukum dalam penutup suratnya. (*)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpidana Korupsi Marwan Datangi Kejati Babel, Sebut Penegakan Hukum Sudah Mati

    Terpidana Korupsi Marwan Datangi Kejati Babel, Sebut Penegakan Hukum Sudah Mati

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABE.COM (BANGKA) — Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/10/2025) siang, mendadak tegang. Ratusan massa yang merupakan simpatisan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Marwan, mendatangi gedung Kejati sebagai bentuk protes atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap dirinya. Jumat (31/10/2025) Marwan, […]

  • Setelah Puluhan Tahun Belum Direnovasi, Masjid Al Fatah Beltim Kini Dapat Dukungan PT TIMAH

    Setelah Puluhan Tahun Belum Direnovasi, Masjid Al Fatah Beltim Kini Dapat Dukungan PT TIMAH

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Kondisi bangunan yang mulai menua membuat Masjid Al Fatah di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, membutuhkan renovasi. Untuk mendukung perbaikan rumah ibadah tersebut, PT TIMAH (Persero) Tbk menyalurkan bantuan. Selasa (20/10/2026) Sekretaris Masjid Al Fatah, Muhammad Iqbal, mengatakan sejumlah bagian bangunan sudah mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki. […]

  • Diduga Keracunan Menu MBG, Enam Siswa MI Al Arifin Dilarikan ke Puskesmas

    Diduga Keracunan Menu MBG, Enam Siswa MI Al Arifin Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Enam siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Arifin, Kecamatan Pangkalanbaru, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG, Jumat (18/9/2026). Keenam siswa tersebut harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Girimaya, Kota Pangkalpinang, setelah mengeluhkan sejumlah gejala mulai dari mual, pusing hingga muntah-muntah. Saat awak […]

  • PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Setelah Satu Tahun Tangani Timnas Indonesia

    PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Setelah Satu Tahun Tangani Timnas Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan berakhirnya kerja sama dengan pelatih Tim Nasional Indonesia, Patrick Kluivert, beserta seluruh tim kepelatihannya. Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme mutual termination atau pemutusan kerja sama atas kesepakatan kedua belah pihak. Kamis (16/10/2025) Dalam keterangan resmi yang dirilis di situs PSSI pada Rabu […]

  • Kualitas Air Terus Turun, DLH Babel Imbau Warga Hemat Air dan Waspadai Dampak Tambang

    Kualitas Air Terus Turun, DLH Babel Imbau Warga Hemat Air dan Waspadai Dampak Tambang

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Penurunan kualitas air di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menjadi sorotan serius. Indeks Kualitas Air (IKA) daerah ini tercatat terus merosot sejak tahun 2023, yang menunjukkan adanya tekanan signifikan terhadap sumber daya air akibat aktivitas manusia maupun perubahan lingkungan. Selasa (18/11/2025) Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Tata Lingkungan Hidup pada […]

  • Resmi Jabat Wakil Ketua BK, Yogi Maulana Siap Tegakkan Disiplin dan Etika Dewan

    Resmi Jabat Wakil Ketua BK, Yogi Maulana Siap Tegakkan Disiplin dan Etika Dewan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menyatakan siap menjalankan amanah untuk mengawal kode etik anggota dewan serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai penetapan pimpinan BK melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/2/2026). Selasa (24/2/2026) Menurut Yogi, Badan Kehormatan memiliki peran penting sebagai […]

expand_less