
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebanyak tujuh anggota DPRD Kota Pangkalpinang dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2025. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka proses klarifikasi awal yang saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data. Jum’at (27/3/2026)
Langkah Kejari ini pun menjadi sorotan publik, terutama karena dilakukan di tengah periode pemeriksaan di sejumlah instansi pemerintahan daerah. Sejumlah pihak menilai, proses tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin, mengaku telah menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini belum mengarah pada penanganan perkara hukum secara spesifik.
“Saya kira saya dapat informasi bahwa itu baru tahap pengumpulan data dan bukan panggilan dalam suatu kasus,” ujar Prof Udin, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota DPRD oleh pihak kejaksaan merupakan hal yang wajar dalam konteks pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ia menilai, fungsi kontrol dari aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang penting itu menjadi suatu kontrol di kejaksaan terhadap pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof Udin juga menjelaskan bahwa saat ini memang merupakan periode pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh berbagai lembaga, baik internal maupun eksternal pemerintah. Selain kejaksaan, lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan juga tengah menjalankan agenda audit tahunan terhadap penggunaan anggaran di sejumlah instansi.
“Memang ini bulan-bulan sedang pemeriksaan, baik dari BPK, kejaksaan, semua sedang masa pemeriksaan dan itu rutin yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Diketahui, Kejari Pangkalpinang saat ini tengah mendalami penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. Proses ini dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai adanya temuan pelanggaran ataupun indikasi kerugian negara. Penyidik masih fokus pada pengumpulan data dan klarifikasi guna mendapatkan gambaran utuh terkait mekanisme penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Sementara itu, kalangan masyarakat berharap proses ini dapat berjalan secara transparan dan profesional. Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga mampu mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Kejari Pangkalpinang sendiri belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait detail pemeriksaan. Namun dipastikan, proses pengumpulan data akan terus berlanjut hingga seluruh informasi yang dibutuhkan dinilai cukup untuk menentukan langkah berikutnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat semakin meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)









