Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Bukan Komisi Informasi yang “Buta Huruf”, Tapi Kritik yang Abaikan Hukum

Bukan Komisi Informasi yang “Buta Huruf”, Tapi Kritik yang Abaikan Hukum

  • account_circle kbobabelgroup@gmail.com
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, dengan tajuk yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, justru memperlihatkan ironi yang sulit diabaikan. Alih-alih menyajikan kritik berbasis hukum dan argumentasi yang objektif, narasi yang dibangun cenderung emosional, tendensius, dan jauh dari prinsip-prinsip dasar dalam memahami sistem hukum serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

Jika dicermati secara jernih, justru sikap “tugil” atau semaunya sendiri tampak lebih dominan dari penulis opini tersebut. Dalam negara hukum, setiap keberatan terhadap proses atau putusan lembaga publik semestinya ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, bukan dengan membangun opini publik yang menyudutkan tanpa dasar utuh dan proporsional.

Perlu dipahami, penyelesaian sengketa informasi publik diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diperkuat melalui Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, terdapat tahapan, hak, dan kewajiban para pihak yang harus dihormati. Tidak semua keinginan para pihak dapat dipenuhi secara mutlak, karena majelis komisioner memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya persidangan secara proporsional dan efisien.

Misalnya, terkait pembatasan jumlah pertanyaan kepada saksi ahli, hal tersebut bukanlah bentuk ketidakadilan, melainkan bagian dari kewenangan majelis untuk menjaga ketertiban dan efektivitas persidangan. Prinsip ini sejalan dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan  sebagaimana diatur dalam sistem peradilan di Indonesia.

Begitu pula dengan tudingan mengenai tidak diberikannya transkrip rekaman persidangan. Perlu diluruskan bahwa dalam praktik hukum acara, tidak semua permintaan dapat serta-merta dipenuhi tanpa mempertimbangkan aspek administratif, teknis, maupun ketentuan internal lembaga. Bahkan, jika terdapat keberatan terhadap hal tersebut, mekanisme keberatan dan upaya hukum lanjutan telah tersedia, bukan dengan menyimpulkan secara sepihak adanya pelanggaran atau bahkan menyematkan stigma “maladministrasi” tanpa putusan final yang berkekuatan hukum tetap.

Ironisnya, opini tersebut juga membawa embel-embel jabatan sebagai Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis (Brains) DPD Partai Demokrat Babel.

Hal ini justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah opini tersebut benar-benar murni pandangan pribadi, atau justru berpotensi ditafsirkan sebagai representasi sikap politik suatu partai?

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, dengan tajuk yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, justru memperlihatkan ironi yang sulit diabaikan. Alih-alih menyajikan kritik berbasis hukum dan argumentasi yang objektif, narasi yang dibangun cenderung emosional, tendensius, dan jauh dari prinsip-prinsip dasar dalam memahami sistem hukum serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.

Caption: Ilustrasi

Dalam konteks etika politik, penggunaan jabatan struktural partai dalam menyampaikan opini yang menyerang lembaga publik tanpa basis hukum yang kuat sangat tidak tepat. Hal ini berpotensi mencederai marwah partai politik itu sendiri, seolah-olah memberikan legitimasi terhadap sikap yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan bernegara.

Lebih jauh lagi, narasi yang menyebut lembaga publik sebagai “buta huruf” dan menggunakan diksi yang merendahkan tidak hanya tidak mencerminkan etika intelektual, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya terkait kewajiban masyarakat untuk menghormati penyelenggara layanan publik.

Kritik memang merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun kritik yang sehat haruslah berbasis data, regulasi, dan logika hukum yang utuh—bukan sekadar pelampiasan kekecewaan pribadi yang dibungkus dengan retorika tajam.

Jika terdapat ketidakpuasan terhadap hasil atau proses, maka jalur yang tersedia sangat jelas: mengajukan keberatan, banding, atau bahkan gugatan ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Memaksakan kehendak di luar mekanisme tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan dalam menerima sistem hukum yang sah.

Dalam hal ini, menjadi wajar apabila publik kemudian menilai bahwa justru penulis opini tersebut yang tampak “buta hukum”—tidak dalam arti harfiah, tetapi dalam ketidakmauan memahami dan menghormati asas-asas hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi internal terhadap kadernya. Rekrutmen dan penempatan figur dalam posisi strategis semestinya mempertimbangkan tidak hanya kapasitas intelektual, tetapi juga kedewasaan dalam bersikap, terutama dalam merespons persoalan hukum dan kelembagaan.

Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi bukan kritik yang “tugil”—yang memaksa kehendak sendiri tanpa pijakan hukum. Sebab pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya lembaga yang diserang, tetapi juga kualitas ruang publik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum itu sendiri. (KI Babel)

  • Penulis: kbobabelgroup@gmail.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Siap Tembus Pasar Internasional, Presiden Prabowo dan Ray Dalio Fokus pada Penguatan Danantara

    Indonesia Siap Tembus Pasar Internasional, Presiden Prabowo dan Ray Dalio Fokus pada Penguatan Danantara

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan tokoh global Ray Dalio, salah satu penasihat Danantara, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/03/2026). Pertemuan ini membahas proyeksi penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta optimalisasi peran Danantara sebagai motor utama perekonomian nasional. Sabtu (28/3/2026) Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam […]

  • PT TIMAH Tbk Bersama PPS Alobi Rawat Satwa Liar dan Kembalikan ke Alam Bebas

    PT TIMAH Tbk Bersama PPS Alobi Rawat Satwa Liar dan Kembalikan ke Alam Bebas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dan satwa liar Indonesia. Melalui kolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan tambang milik negara ini aktif mendukung upaya penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. Kamis (6/11/2025) PPS Alobi yang berada di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka […]

  • Pemerintah Luncurkan Program Magang 20 Ribu Fresh Graduate Bergaji UMP

    Pemerintah Luncurkan Program Magang 20 Ribu Fresh Graduate Bergaji UMP

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah kembali mengumumkan stimulus baru untuk mendongkrak kinerja perekonomian nasional. Salah satu kebijakan yang akan dijalankan adalah program magang khusus bagi lulusan perguruan tinggi fresh graduate, baik strata S1 maupun diploma D2 dan D3. Selasa (16/9/2025) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab tantangan dunia […]

  • KPK Gerebek Ponorogo! Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Terseret Kasus Jual Beli Jabatan

    KPK Gerebek Ponorogo! Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Terseret Kasus Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PONOROGO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjaring dalam operasi senyap bersama sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sabtu (8/11/2025) Dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11/2025), tim KPK mengamankan total 13 orang. […]

  • DPRD Babel Sambut Baik Pemutihan Pajak Kendaraan, Targetkan PAD Naik

    DPRD Babel Sambut Baik Pemutihan Pajak Kendaraan, Targetkan PAD Naik

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat dukungan penuh dari DPRD Babel. Anggota Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, menilai langkah tersebut bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sabtu (20/9/2025) “Jadi tentunya akan menjadi langkah yang baik dengan […]

  • Pangkalpinang, – Dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota Korem 045/Garuda Jaya kembali mencuat setelah Gama Lingga Karisma (22) secara resmi melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/5 Bangka, Rabu (19/11/2025) malam.

    Tiga Oknum TNI di Bangka Belitung Aniaya Sekuriti GMC Akibat Kisruh Inex Palsu, Korban Babak Belur

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Aksi brutal tiga oknum anggota TNI di Diskotik Grand Milenium Club (GMC) Pangkalpinang, Selasa (19/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, berbuntut panjang. Rabu (19/11/2025). Bukannya menjadi penegak keamanan negara, ketiga oknum tersebut justru melakukan pemukulan terhadap seorang sekuriti GMC berinisial G hingga babak belur. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keributan bermula dari dugaan […]

expand_less