KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Bareskrim Polri mengungkap praktik sindikat judi online internasional dengan menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat kepolisian dalam memberantas praktik judi online lintas negara yang belakangan semakin marak beroperasi di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku menjalankan aktivitas perjudian secara terorganisir dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional dengan sistem operasional yang tertata rapi.
Dalam pengungkapan itu, penyidik juga menyita sedikitnya 75 domain dan situs web perjudian yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka.
Menurut Wira, para operator menggunakan berbagai metode untuk menghindari pemblokiran dari otoritas, termasuk memakai karakter khusus pada alamat situs judi online.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Wira Satya Triputra.
Dari total 321 orang yang diamankan, mayoritas merupakan warga negara Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang diduga ikut membantu operasional jaringan tersebut di Indonesia.
Polisi menduga sindikat tersebut memiliki jaringan luas dan terhubung dengan aktivitas perjudian online lintas negara yang menyasar pengguna di berbagai wilayah Asia Tenggara.
Selain melakukan penangkapan, penyidik kini juga tengah mendalami struktur organisasi jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat sebagai penyandang dana maupun pengendali utama dari luar negeri.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memberikan apresiasi atas langkah cepat Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat judi online internasional tersebut.
Menurutnya, praktik judi online saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia karena dampaknya sudah menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi,” ujar Rudianto, Selasa (12/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan operator lapangan semata. Ia meminta kepolisian menelusuri aliran dana hingga aktor utama yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut.
Menurutnya, keberadaan sindikat judi online berskala internasional tidak mungkin berjalan tanpa dukungan jaringan keuangan dan perlindungan tertentu yang terorganisir.
“Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar,” tegasnya.
Rudianto juga mendorong penguatan kerja sama internasional antara aparat penegak hukum Indonesia dengan negara-negara lain untuk mempersempit ruang gerak mafia judi online lintas negara.
Ia menilai, sindikat perjudian online saat ini bergerak secara dinamis dengan memanfaatkan teknologi digital, server luar negeri, hingga perekrutan operator dari berbagai negara untuk menghindari penindakan hukum.
Karena itu, menurutnya, penanganan kejahatan seperti ini membutuhkan koordinasi lintas negara dan dukungan antarlembaga secara menyeluruh.
“Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan perang melawan judi online harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, penyedia layanan internet, hingga masyarakat.
Pasalnya, dampak sosial dari perjudian online dinilai semakin mengkhawatirkan, mulai dari meningkatnya kasus kriminalitas, utang masyarakat, kerusakan rumah tangga, hingga ancaman terhadap generasi muda yang menjadi sasaran utama platform digital ilegal tersebut.
“Saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah,” pungkas Rudianto.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan tersangka yang diamankan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut, termasuk penelusuran aset dan transaksi keuangan yang diduga berasal dari aktivitas perjudian online.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2026 dan memperlihatkan bahwa praktik judi online lintas negara masih menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di Indonesia. (Sumber : babelinsight.id, Editor : KBO Babel)











