
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan agar pemerintah secara bertahap mengangkat seluruh guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang masih dihadapi para tenaga pendidik, terutama guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa (12/5/2026)
Menurut Cucun, persoalan guru di Indonesia sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menilai kondisi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah daerah sudah berada pada tahap darurat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan menyeluruh.

“Sekarang ini sudah darurat guru. Karena itu, kami mengusulkan agar pemerintah secara bertahap mengangkat guru menjadi ASN atau PNS sehingga mereka memiliki kepastian status dan kesejahteraan,” kata Cucun kepada wartawan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Cucun menjelaskan, DPR RI setiap tahun menerima banyak aspirasi dari kalangan guru, baik yang berstatus honorer, PPPK, maupun tenaga pendidik paruh waktu. Keluhan yang disampaikan pun beragam, mulai dari persoalan sertifikasi, keterlambatan insentif, hingga ketidakjelasan status kepegawaian.
Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan persoalan tersebut terus berlarut karena guru memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas untuk masa depan bangsa.
“Problematika guru ini sudah berlangsung lama. Kita ingin ada data yang benar-benar bisa mengakomodasi para tenaga pendidik, terutama guru honorer, PPPK, dan lainnya. Jangan sampai hak-hak mereka tidak mendapatkan afirmasi dari negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa usulan pengangkatan guru menjadi ASN tidak hanya berlaku bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tetapi juga guru yang berada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Cucun, seluruh tenaga pendidik harus mendapatkan perlakuan yang sama dan memiliki kepastian status agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mendidik generasi bangsa.
Selain soal status kepegawaian, Cucun juga menyoroti persoalan kemampuan anggaran daerah dalam membayar gaji PPPK. Ia menilai banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan fiskal sehingga berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau polemik sekarang terkait PPPK, daerah sudah tidak punya duit, lalu gajinya mau dari mana? Karena itu DPR mendorong pemerintah agar secara bertahap mengangkat mereka menjadi ASN sehingga status dan penghasilannya jelas,” katanya.
Ia menilai langkah tersebut juga dapat menjadi solusi untuk pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Dengan status ASN, para guru nantinya diharapkan siap ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan kekurangan tenaga pengajar.
Menurutnya, guru sebagai abdi negara memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan nasional, terutama di sektor pendidikan yang menjadi pondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau sudah menjadi ASN atau PNS, mereka tentu siap ditempatkan di daerah mana pun. Ini juga menjadi harapan para guru agar mereka memiliki kepastian status dan masa depan,” ujarnya.
Cucun menambahkan, DPR RI juga mendorong pemerintah untuk menyusun sistem pendataan guru yang lebih akurat dan terintegrasi. Hal itu penting agar kebijakan pengangkatan ASN dapat dilakukan secara tepat sasaran dan adil bagi seluruh tenaga pendidik.
Terkait mekanisme seleksi, ia berharap pemerintah tidak mempersulit guru-guru yang telah lama mengabdi. Menurutnya, pengalaman mengajar dan rekam jejak pengabdian harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pengangkatan ASN.
“Proses seleksi tentu tetap ada, tetapi jangan dipersulit. Kita akan bicarakan skema terbaik supaya guru-guru ini punya kepastian status di negara kita,” kata Cucun.
Ia menjelaskan bahwa data sertifikasi dan masa pengabdian para guru dapat menjadi dasar evaluasi dalam menentukan mekanisme seleksi yang lebih adil dan manusiawi.
Dorongan DPR tersebut muncul di tengah masih tingginya jumlah guru honorer di berbagai daerah. Banyak di antara mereka telah mengabdi selama belasan tahun, namun belum mendapatkan kepastian status maupun kesejahteraan yang layak.
Di sisi lain, sejumlah daerah juga masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses belajar bagi masyarakat.
Karena itu, DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis dan berkelanjutan dalam menyelesaikan persoalan guru di Indonesia. Pengangkatan guru menjadi ASN secara bertahap dinilai menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)









