Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Kejari Bangka Pastikan Proses Hukum Berlanjut, Kerugian Negara di Kasus KONI Capai Rp526 Juta

Kejari Bangka Pastikan Proses Hukum Berlanjut, Kerugian Negara di Kasus KONI Capai Rp526 Juta

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Kabupaten Bangka) tahun anggaran 2022 oleh Kejaksaan Negeri Bangka memasuki tahap penting. Tim penyidik kini telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).

Hasil audit tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penetapan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad, membenarkan bahwa hasil audit resmi BPKP telah diterima pada pekan lalu. Dari hasil penghitungan tersebut, ditemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah KONI Bangka tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp526 juta lebih.

“Minggu lalu, tepatnya hari Kamis, kita sudah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dana hibah KONI dari BPKP. Hasilnya menyatakan bahwa ada kerugian negara sebesar Rp526 juta sekian,” ujar Herya, Selasa (9/6/2026).

Dengan adanya angka kerugian negara yang sudah pasti, Kejari Bangka memastikan proses penyidikan akan segera bergerak ke tahap berikutnya. Penyidik saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.

Menurut Herya, hasil audit BPKP merupakan salah satu elemen penting dalam pembuktian perkara korupsi, terutama dalam menentukan nilai kerugian negara secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

“Di tahap ini yang lagi kita persiapkan dalam waktu dekat. Kita memang menunggu penghitungan kerugian negara ini sebagai dasar untuk penetapan tersangka,” jelasnya.

Meski demikian, Kejari Bangka masih belum membuka secara rinci terkait item atau pos anggaran yang menjadi sumber kerugian negara. Apakah berasal dari pengadaan perlengkapan olahraga, kegiatan operasional, atau perjalanan dinas, pihak kejaksaan memilih menunggu proses persidangan.

“Kalau ditanya detail item yang mana, kita belum bisa sampaikan. Nanti akan dibuka di persidangan supaya lebih jelas dan transparan,” tambah Herya.

Dalam kesempatan yang sama, Herya juga belum bersedia mengungkap identitas calon tersangka yang tengah didalami penyidik. Ia menyebut penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

“Nanti kita tetapkan. Ini kejutan-kejutan, kita pertahankan,” ujarnya sambil tersenyum.

Penyidik Kejari Bangka juga dipastikan akan kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan tambahan. Pemanggilan tidak hanya menyasar pengurus organisasi olahraga tersebut, tetapi juga pihak-pihak ketiga yang diduga terlibat dalam penggunaan dana hibah.

“Pastinya akan dipanggil lagi para pihak terkait. Bisa dari pengurus, bisa juga dari pihak swasta,” kata Herya.

Lebih lanjut, Kejari Bangka memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu orang. Dari hasil penyidikan sementara, terdapat indikasi bahwa dugaan penyimpangan dana hibah dilakukan lebih dari satu pihak.

“Ya, lebih dari satu dong,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka tahun 2022 ini menjadi salah satu perhatian publik di Kabupaten Bangka, mengingat dana hibah seharusnya digunakan untuk mendukung pembinaan atlet dan pengembangan olahraga daerah.

Dengan masuknya hasil audit BPKP, Kejari Bangka menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut hingga ke meja hijau. Proses hukum dipastikan akan terus berjalan sesuai ketentuan, termasuk penguatan bukti, pemeriksaan saksi, dan penetapan pihak yang bertanggung jawab.

Kejaksaan juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada penetapan resmi dari penyidik.

Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting penegakan hukum di Bangka pada tahun 2026, terutama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor dana hibah dan keuangan daerah. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Kepedulian Sosial, PT TIMAH Tbk Ringankan Biaya Pengobatan Warga Karimun

    Wujud Kepedulian Sosial, PT TIMAH Tbk Ringankan Biaya Pengobatan Warga Karimun

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Kundur) – PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Syamsul Bahri, warga Desa Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga yang membutuhkan dukungan kesehatan akibat kondisi medis yang dialami sejak beberapa waktu terakhir. Sabtu […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal yang kontroversi dan multitafsir. RUU ini punya tujuan mulia. Tetapi ada 5 pasal yang harus dicermati karena hukum […]

  • Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Kasus Penyiksaan Sadis Mantan Pacar Masuk Tahap Tersangka

    Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Kasus Penyiksaan Sadis Mantan Pacar Masuk Tahap Tersangka

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANDUNG) – Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap mantan pacarnya berinisial YTR (29). Penetapan status tersangka ini sekaligus mempertegas proses hukum atas kasus yang sempat menyita perhatian publik karena dugaan kekerasan yang berlangsung dalam jangka waktu panjang. Rabu (24/6/2026) Kapolda Jawa Barat […]

  • GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

    GWI Geram! Kecam Arogansi Pemdes Sumber Sari Kampar yang Abai Lambang Negara dan Alergi Kritik Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (​KAMPAR) – Tabir dugaan pembangkangan hukum dan buruknya pelayanan publik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, akhirnya terbongkar secara gamblang. Sikap antikritik yang sempat dipertontonkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial SG kini berbuntut panjang dan memicu gelombang kemarahan dari organisasi pers. Rabu (8/7/2026) ​Gabunganya Wartawan […]

  • Malam Refleksi dan Persatuan: Seni Aksi Internasional Indonesia Sambut Era Baru dengan Penghormatan dan Harapan

    Malam Refleksi dan Persatuan: Seni Aksi Internasional Indonesia Sambut Era Baru dengan Penghormatan dan Harapan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Dalam suasana hangat penuh keharuan, Seni Aksi Internasional Indonesia (International Action Art Indonesia) menggelar acara “Malam Peringatan dan Pertukaran Budaya” pada 1 Oktober lalu. Acara ini menjadi momentum istimewa yang tidak hanya memperingati sosok-sosok terkasih yang telah berpulang, tetapi juga menandai babak baru dalam kepemimpinan dan arah kebudayaan organisasi tersebut. Minggu […]

  • 5 Pihak Dipanggil Polresta Terkait Retribusi Pasar, Siapa Berikutnya?

    5 Pihak Dipanggil Polresta Terkait Retribusi Pasar, Siapa Berikutnya?

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemeriksaan terkait pengelolaan retribusi pasar di Kota Pangkalpinang terus bergulir. Penyidik Polresta Pangkalpinang kembali memanggil dua juru pungut, MZ dan Di, pada Jumat (25/9/2026). Pemanggilan tersebut menambah daftar pihak dari lingkungan UPT Pasar yang telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan terkait pengelolaan retribusi pasar. Sedikitnya lima pihak disebut telah dipanggil penyidik. Lima […]

expand_less