KBOBABEL.COM (MENTOK, BANGKA BARAT) – Sejumlah nelayan di Kampung Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya kesulitan nelayan dalam memperoleh solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN) setempat. Senin (15/6/2026)
Menurut para nelayan, informasi yang berkembang tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini distribusi solar bersubsidi masih berjalan normal dan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui instansi terkait.
Iskandar, yang mewakili masyarakat nelayan Desa Sukal Kampung Bahari, menjelaskan bahwa selama ini kebutuhan bahan bakar untuk kegiatan melaut masih dapat terpenuhi melalui sistem penyaluran yang berlaku.
“Selama ini kami memperoleh solar melalui mekanisme yang jelas. Nelayan yang terdaftar telah memiliki barcode yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan sebagai dasar penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, kami tidak melihat adanya kendala signifikan dalam memperoleh solar untuk kebutuhan melaut,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, penerapan sistem barcode merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Sistem tersebut memungkinkan proses verifikasi data penerima dilakukan secara lebih akurat sehingga distribusi dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan terkontrol.
Menurut para nelayan, alokasi BBM subsidi yang diterima juga telah disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh dinas terkait berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing nelayan. Rata-rata kuota yang diberikan mencapai sekitar 450 liter per bulan.

Dengan mekanisme tersebut, mereka menilai penyaluran solar subsidi di SPDN Kampung Limbung selama ini berjalan sebagaimana mestinya dan mampu mendukung kebutuhan operasional nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
“Kegiatan melaut kami sampai sekarang tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan yang menyebabkan kami tidak bisa turun ke laut karena kekurangan solar,” kata salah seorang nelayan.
Para nelayan juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Mereka menilai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pengelolaan SPDN maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran BBM subsidi.
Menurut mereka, apabila terdapat keluhan dari individu tertentu, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi yang tersedia dan didukung data yang jelas sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh instansi yang berwenang.
“Kami berharap setiap persoalan yang ada dapat dikomunikasikan melalui jalur yang benar. Dengan begitu, jika memang ada kendala, dapat dicari solusi bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar nelayan lainnya.
Selain memberikan klarifikasi, para nelayan juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang objektif dan telah melalui proses verifikasi yang memadai. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung keberlangsungan program subsidi pemerintah bagi sektor perikanan.
“Sejauh yang kami alami, kebutuhan solar untuk melaut masih dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan nelayan,” tegas mereka.
Sementara itu, Pengurus SPDN Limbung, Kafi Eka Putra, turut menegaskan bahwa pengelolaan dan penyaluran solar bersubsidi selama ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, terutama dalam penyaluran BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan.
“Kami menjalankan pengelolaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kami tidak berani melakukan hal-hal yang melanggar hukum, terlebih jika kebutuhan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan yang berhak menerima,” tegas Eka.
Meski demikian, ia mengapresiasi peran media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, kritik dan masukan yang konstruktif dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nelayan.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan fungsi sosial kontrol. Namun kami juga ingin menegaskan bahwa apa yang kami kelola selama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan dan masyarakat desa setempat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, aktivitas perikanan di Kampung Limbung masih berjalan sebagaimana biasa. Para nelayan berharap program penyaluran BBM bersubsidi dapat terus berlangsung dengan lancar sehingga mampu mendukung produktivitas nelayan, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir, serta memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. (Sandi Batman/KBO Babel)











