Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang, Kejari Kembali Periksa Anggota DPRD dan Pihak Swasta

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Terus Bergulir, Total 77 Saksi Sudah Diperiksa

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa satu anggota DPRD Kota Palembang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Kamis (30/7/2026)

Selain anggota DPRD tersebut, penyidik Kejari Palembang juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta. Kedua saksi diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus memperkuat alat bukti dalam perkara yang hingga kini masih terus didalami.

banner 336x280

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Mochamad Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik sebagai bagian dari upaya mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di lingkungan Dishub Palembang.

“Benar, hari ini penyidik memeriksa dua orang saksi, yakni satu anggota DPRD Kota Palembang dan satu dari pihak swasta,” kata Ali kepada detikSumbagsel, Rabu (29/7/2026).

Menurut Ali, pemeriksaan terhadap kedua saksi berlangsung cukup mendalam. Masing-masing saksi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada masing-masing saksi. Materi pertanyaan disesuaikan dengan peran, kapasitas, serta pengetahuan para saksi terkait perkara yang sedang ditangani.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan lampu jalan di Dishub Kota Palembang Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Dengan adanya pemeriksaan terbaru tersebut, total saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang kini mencapai 77 orang.

Puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai unsur yang diduga memiliki keterkaitan atau mengetahui rangkaian kegiatan pengadaan lampu jalan yang tengah diselidiki. Mereka di antaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, camat, lurah, anggota DPRD Kota Palembang, hingga pihak swasta.

Pemeriksaan terhadap saksi dari berbagai latar belakang tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengurai rangkaian proses proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pengadaan.

Sebelumnya, Kejari Palembang juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Palembang dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

Pada Selasa (21/7), penyidik memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang. Kemudian, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap tiga anggota DPRD pada Rabu (22/7). Selanjutnya, pada Senin (27/7), penyidik kembali memeriksa satu anggota DPRD sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejari Palembang untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lampu jalan di Dishub Kota Palembang.

Hingga saat ini, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang masih terus mengembangkan penyidikan. Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan para saksi, tetapi juga telah melakukan sejumlah tindakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti.

Salah satunya melalui kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dianggap berkaitan dengan perkara. Dari proses tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang nantinya akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.

Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut. Keterangan dari 77 saksi yang telah diperiksa akan dikaitkan dengan dokumen serta barang bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian perkara dapat diungkap secara menyeluruh dan berdasarkan bukti yang cukup.

Kejari Palembang hingga kini masih melanjutkan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan guna menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

Dengan pemeriksaan yang terus bergulir, Kejari Palembang menegaskan proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap perkara secara terang dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Sumber : detik.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *