Reses di Lubuk Kelik, Sesilia Rizki Soroti Zonasi Pendidikan dan Jaminan Kesehatan

Sesilia Rizki Dorong Perbaikan Sistem Zonasi dan Penguatan Jaminan Kesehatan di Lubuk Kelik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Persoalan akses pendidikan dan jaminan kesehatan menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi Golkar, Sesilia Rizki, S.Sos, saat menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Lubuk Kelik, Kabupaten Bangka. Senin (14/9/2026)

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Lubuk Kelik, Minggu (13/9/2026). Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang masih mereka hadapi, terutama berkaitan dengan penerapan sistem zonasi pendidikan dan akses terhadap jaminan kesehatan.

banner 336x280

Sesilia mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui jalur legislatif sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, kegiatan reses menjadi bagian penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah jaminan kesehatan, khususnya terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sesilia mengakui, keterbatasan kemampuan anggaran daerah masih menjadi salah satu tantangan dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik. Karena itu, tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah.

“Karena keterbatasan anggaran kita tidak memungkinkan. Mudah-mudahan dengan ada dana bagi hasil turun dari pusat bisa menanggulangi lagi BPJS tadi,” ujar Sesilia.

Ia menilai, dukungan anggaran yang memadai sangat penting agar pemerintah daerah dapat mempertahankan sekaligus memperluas cakupan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan pendidikan juga menjadi salah satu aspirasi yang mencuat dalam kegiatan reses tersebut. Warga menyampaikan berbagai persoalan mengenai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik.

Sesilia menilai penerapan sistem zonasi di wilayah Lubuk Kelik masih perlu dievaluasi. Menurutnya, sistem penerimaan peserta didik harus mampu memberikan akses pendidikan yang adil bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kesulitan bagi siswa dalam memperoleh sekolah.

“Kalau untuk pendidikan mungkin sistem zonasi yang tadi belum berjalan dengan baik di sini. Nanti akan kami perjuangkan biar sistemnya akan lebih baik lagi ke depan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerataan akses pendidikan merupakan bagian penting dalam memastikan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan. Kebijakan pendidikan, kata dia, perlu memperhatikan kondisi riil masyarakat serta ketersediaan fasilitas pendidikan di masing-masing wilayah.

Sesilia juga mengingatkan pentingnya pemenuhan program wajib belajar sembilan tahun. Menurutnya, keberadaan sekolah yang sudah dibangun oleh pemerintah harus dioptimalkan sehingga fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kondisi anggaran pemerintah yang terbatas, optimalisasi fasilitas pendidikan yang telah tersedia dinilai menjadi langkah yang perlu dilakukan. Pemerintah tidak hanya dituntut membangun fasilitas baru, tetapi juga memastikan sekolah yang sudah ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan layanan pendidikan yang layak.

“Apalagi kewajiban 9 tahun. Kalau sekolah sudah dibangun, ya belajar. Kalau sekarang mengingat anggaran mungkin belum sampai, memanfaatkan yang adil dulu, maksimalkan yang hadir,” jelasnya.

Menurut Sesilia, pemerataan pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memperoleh akses yang adil terhadap fasilitas pendidikan yang tersedia. Karena itu, evaluasi terhadap sistem zonasi perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Di sisi lain, Sesilia menyadari bahwa tidak semua aspirasi yang disampaikan warga Lubuk Kelik berada dalam kewenangan DPRD Provinsi Babel. Sebagian persoalan yang muncul merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Meski demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat tetap akan dikawal. Sesilia berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Kabupaten Bangka melalui Fraksi Golkar agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Yang diajukan tadi itu kan bukan wewenang kami. Itu wewenang di Kabupaten. Nanti kami akan sampaikan ke Fraksi Golkar yang ada di Kabupaten juga. Lebih enak komunikasinya,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi lintas tingkatan pemerintahan menjadi penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti setelah kegiatan reses selesai. Setiap persoalan harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan sehingga peluang untuk mendapatkan solusi menjadi lebih besar.

Sesilia menilai komunikasi antara DPRD Provinsi Babel dan DPRD Kabupaten Bangka dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat tindak lanjut berbagai persoalan masyarakat. Dengan koordinasi tersebut, aspirasi yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan maupun kebutuhan pelayanan publik lainnya dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang.

Ia berharap hasil reses di Kelurahan Lubuk Kelik dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Khusus untuk pendidikan, perbaikan sistem zonasi diharapkan mampu menciptakan akses yang lebih adil bagi peserta didik.

Sementara di sektor kesehatan, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar kepesertaan dan pelayanan BPJS dapat terus diperkuat. Sesilia berharap tambahan DBH dari pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kemampuan pembiayaan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi ruang menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi sarana mempertemukan persoalan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Sesilia memastikan aspirasi warga Lubuk Kelik akan diteruskan melalui jalur legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. (Desi Gustianti/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *