Reses di Kelekak Bunda, Agung Setiawan Dorong Data DTSEN Lebih Akurat

Agar Tak Salah Sasaran, Agung Setiawan Dorong Pemerintah Perkuat Data Penerima Bansos

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi NasDem, Agung Setiawan, mendorong pemerintah memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. Senin (14/9/2026)

Hal tersebut disampaikan Agung saat menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Kelekak Bunda, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai berbagai kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan kondisi sosial dan ekonomi warga.

banner 336x280

Menurut Agung, persoalan pendataan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program bantuan pemerintah. Data yang tidak akurat berpotensi menyebabkan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat, sementara warga yang tidak masuk dalam kategori penerima malah mendapatkan bantuan.

“Kita memang tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini benar-benar bisa tepat sasaran,” ujar Agung di hadapan peserta reses.

Ia menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 perlu mendapatkan perhatian pemerintah sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing. Kategori tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial.

Agung memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan kepada seluruh masyarakat secara bersamaan. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang kuat dan terus diperbarui agar program bantuan dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Menurutnya, masyarakat miskin, kurang mampu, serta lanjut usia (lansia) yang berada dalam kondisi rentan harus menjadi perhatian dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan, sementara yang tidak masuk kategori malah menerima. Karena itu, data harus benar-benar diperkuat,” tegasnya.

Agung menilai, persoalan DTSEN tidak hanya berkaitan dengan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Pembaruan data harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif memastikan data sosial ekonomi mereka sesuai dengan kondisi terkini. Perubahan kondisi ekonomi, status pekerjaan, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi lainnya perlu diperhatikan agar data yang digunakan pemerintah tetap relevan.

Selain masalah pendataan, Agung menyoroti masih adanya masyarakat yang belum memahami mekanisme penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pendidikan yang disediakan pemerintah.

Menurutnya, keterbatasan informasi dapat menyebabkan masyarakat tidak memahami proses penetapan penerima bantuan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama ketika ada warga yang menerima bantuan sementara warga lainnya tidak.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Informasi yang diberikan harus mencakup mekanisme pendataan, kriteria penerima manfaat, hingga proses penetapan penerima program bantuan.

“Jangan sampai masyarakat tidak tahu mana yang dibantu dan mana yang tidak. Data dan kondisi masyarakat harus diperkuat oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Agung menilai keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data dan kriteria tertentu, bukan berdasarkan kedekatan maupun kepentingan lainnya.

Dalam kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat menjadi bahan bagi Agung untuk menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD Babel. Ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda pertemuan dengan konstituen, melainkan sarana untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung.

Ia berharap masukan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diperjuangkan melalui kewenangan DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan.

Bagi Agung, kebijakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ketepatan data, keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Melalui kegiatan reses tersebut, Agung kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial di Bangka Belitung dilaksanakan secara lebih akurat, transparan dan tepat sasaran. (Aas Asrori/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *