KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (17/6/2026)
Keputusan tersebut disampaikan Elza Syarief setelah menilai adanya ketidakjujuran dari Sony Sonjaya selama proses pendampingan hukum berlangsung. Menurut Elza, kondisi tersebut membuat dirinya tidak lagi merasa nyaman untuk melanjutkan tugas sebagai kuasa hukum tersangka.
“Karena Pak Sony tidak jujur,” kata Elza Syarief saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Elza menjelaskan bahwa selama menangani perkara tersebut, dirinya menemukan sejumlah hal yang dinilai tidak terbuka dari kliennya. Padahal, menurut dia, keterbukaan merupakan faktor penting dalam proses pembelaan hukum, terlebih ketika seseorang berupaya mendapatkan status justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menurut Elza, terdapat dugaan informasi yang sengaja ditutupi oleh Sony. Kondisi itu membuat proses pendampingan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain persoalan keterbukaan informasi, Elza juga mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan Sony Sonjaya. Situasi tersebut semakin memperkuat keyakinannya untuk mengakhiri hubungan profesional sebagai kuasa hukum.
“Saya tidak nyaman. Sepertinya memang tidak menginginkan saya lagi menjadi kuasanya. Saya melihat ada kekhawatiran tertentu sehingga keberadaan saya dianggap berbahaya dan bisa membuka sesuatu yang selama ini ditutupi,” ujar Elza.
Lebih lanjut, Elza menilai terdapat indikasi bahwa pihak tertentu menginginkan dirinya tidak lagi terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci pihak yang dimaksud maupun informasi yang diduga ditutupi oleh kliennya.
Di sisi lain, Sony Sonjaya diketahui telah mengetahui keputusan pengunduran diri tersebut. Bahkan, menurut Elza, pihak Sony telah lebih dahulu mengirimkan surat pencabutan kuasa yang secara resmi mengakhiri hubungan hukum antara keduanya.
“Dia mengirim surat cabut kuasa yang baru saya baca kemarin sore,” ungkap Elza.
Dengan adanya surat pencabutan kuasa tersebut, Elza memastikan dirinya tidak lagi memiliki kewenangan untuk mewakili ataupun memberikan pendampingan hukum kepada Sony Sonjaya dalam proses penyidikan maupun tahapan hukum berikutnya.
Kasus yang menjerat Sony Sonjaya sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum juga masih mendalami berbagai aspek perkara guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, pasca pengunduran diri Elza Syarief, belum diketahui siapa kuasa hukum yang akan mendampingi Sony Sonjaya dalam menghadapi proses hukum selanjutnya. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











