Ambulans Mangkrak Sejak 2017, Maryam Minta RSUP Babel Benahi Penataan Aset

Terparkir Bertahun-tahun, Enam Ambulans Rusak di RSUP Babel Menunggu Penghapusan Aset

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Keberadaan enam unit ambulans yang sudah lama tidak beroperasi di lingkungan RSUP Dr (H C) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, . Saat melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit pada Senin (22/6/2026), Maryam menyoroti kondisi kendaraan yang terparkir dalam keadaan rusak dan tidak lagi difungsikan. Rabu (24/6/2026)

Menurut Maryam, keberadaan ambulans yang mangkrak tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kendaraan yang berada di area rumah sakit.

banner 336x280

Berdasarkan penjelasan manajemen rumah sakit, enam kendaraan yang saat ini tidak lagi beroperasi terdiri atas lima unit ambulans hasil pengadaan tahun 2011 dan satu unit ambulans jenazah yang merupakan bantuan hibah dari Jasa Raharja pada tahun 2015.

Lima ambulans pengadaan tahun 2011 diketahui terakhir kali digunakan sekitar tahun 2017. Sementara satu unit ambulans jenazah masih sempat dioperasikan hingga dua sampai tiga tahun terakhir sebelum akhirnya mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan kembali.

Maryam mengatakan, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak muncul anggapan bahwa rumah sakit memiliki banyak ambulans yang siap digunakan untuk melayani pasien.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit terkait kondisi kendaraan-kendaraan ini. Sebagian besar merupakan ambulans lama yang memang sudah tidak beroperasi sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Menurutnya, kendaraan yang terlihat terparkir di area rumah sakit dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh ambulans tersebut masih dalam kondisi layak pakai. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Karena itu, Maryam meminta pihak rumah sakit memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai status kendaraan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun munculnya informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain persoalan keterbukaan informasi, Maryam juga menyoroti kondisi fisik kendaraan yang terus terpapar cuaca. Menurutnya, ambulans yang sudah tidak digunakan sebaiknya ditempatkan di lokasi yang lebih aman atau ditutup menggunakan terpal untuk mencegah kerusakan yang semakin parah.

“Kendaraan yang sudah tidak digunakan sebaiknya mendapat perlindungan agar tidak semakin rusak akibat hujan dan panas. Ini juga bagian dari penataan aset daerah,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa keenam ambulans tersebut sebenarnya telah diusulkan untuk proses penghapusan aset. Saat ini, proses tersebut masih menunggu tahapan penilaian dan mekanisme lelang oleh pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Maryam berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga aset yang sudah tidak layak pakai tidak terus menumpuk di lingkungan rumah sakit.

Menurutnya, penyelesaian administrasi aset merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Aset yang sudah tidak memiliki nilai manfaat operasional harus segera diproses sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dalam kesempatan itu, Maryam juga menegaskan bahwa kondisi ambulans yang mangkrak bukanlah persoalan baru. Ia menyebut masalah tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan tidak terjadi pada masa pemerintahan saat ini.

Ia meminta masyarakat memahami kronologi persoalan tersebut sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan atau menimbulkan persepsi yang keliru.

“Yang perlu dipahami masyarakat, ini merupakan persoalan lama yang sudah berlangsung sejak periode sebelumnya. Jangan sampai muncul informasi yang tidak tepat,” tegasnya.

Maryam juga meminta agar persoalan ambulans yang rusak tidak dikaitkan dengan kepemimpinan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung saat ini maupun DPRD periode sekarang.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2017, jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai anggota DPRD pada tahun 2024. Karena itu, kunjungan yang dilakukan ke RSUP Babel merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.

“Yang kami lakukan hari ini adalah menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan persoalan lama ini memperoleh penyelesaian yang jelas, termasuk terkait penghapusan aset dan proses lelang kendaraan yang sudah tidak layak digunakan,” ujarnya.

Maryam menilai penataan aset daerah harus menjadi perhatian seluruh pihak karena berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah. Ia berharap rumah sakit bersama organisasi perangkat daerah terkait dapat mempercepat penyelesaian administrasi sehingga kendaraan yang sudah tidak operasional tidak lagi menjadi sorotan publik.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara objektif. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan mencari solusi atas persoalan yang ada, bukan untuk membangun polemik atau kepentingan politik.

Dengan adanya peninjauan tersebut, Maryam berharap proses penghapusan aset enam ambulans di RSUP Dr (H C) Ir Soekarno Babel dapat segera dituntaskan. Langkah tersebut dinilai penting agar tata kelola aset daerah menjadi lebih baik, lingkungan rumah sakit lebih tertata, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai ketersediaan armada ambulans yang sebenarnya. (Sumber : Babelhebat, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *