Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Digerebek, Polisi Amankan 21 Ribu Liter Minyak Mentah

Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Digerebek, Polisi Amankan 21 Ribu Liter Minyak Mentah

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (MUSI BANYUASIN) – Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggerebek lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang diduga beroperasi di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Sabtu (25/7/2026)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan aktivitas pengolahan minyak mentah secara ilegal. Sejumlah orang yang berada di lokasi turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan disita sebagai barang bukti.

Pengungkapan aktivitas illegal refinery itu dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi tersebut diduga digunakan untuk melakukan penyulingan minyak bumi tanpa dilengkapi izin yang sah.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih ditemukan di wilayah hukum Polres Muba.

Ia menyebutkan, pihaknya telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal.

“Ini merupakan komitmen tegas Bapak Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo yang telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal,” kata Ruri, Jumat (24/7/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya proses penyulingan minyak mentah.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, polisi menemukan adanya kegiatan pengolahan minyak mentah dengan cara dimasak menggunakan tungku penyulingan. Dari proses tersebut, minyak mentah diduga diolah menjadi sejumlah produk turunan, di antaranya bensin dan solar.

Aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan terkait aktivitas penyulingan tersebut.

Selain mengamankan orang yang diduga terlibat, petugas juga menyita berbagai peralatan yang digunakan dalam kegiatan penyulingan minyak ilegal.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit blower, satu besi T, satu selang dengan panjang sekitar 10 meter, serta dua unit mesin sedot.

Polisi juga menyita enam unit tedmond dan satu unit tangki dengan kapasitas sekitar 185 drum atau setara dengan kurang lebih 37 ribu liter.

Dari lokasi, petugas turut menemukan dan mengamankan sekitar 21 ribu liter cairan yang diduga merupakan minyak mentah. Selain itu, terdapat sekitar 9 ribu liter minyak olahan jenis bensin dan sekitar 20 ribu liter minyak olahan jenis solar yang diduga merupakan hasil dari proses penyulingan ilegal.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Muba menegaskan bahwa aktivitas illegal refinery tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara,” ujarnya.

Menurut kepolisian, proses penyulingan minyak secara ilegal dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai. Penggunaan tungku dan peralatan penyulingan di lokasi yang tidak memiliki izin dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran maupun kecelakaan kerja.

Selain itu, kegiatan pengolahan minyak secara ilegal juga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila limbah hasil proses penyulingan tidak dikelola dengan baik.

Dari sisi negara, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan kerugian karena pengolahan dan perdagangan minyak dilakukan di luar mekanisme resmi serta tidak melalui perizinan yang ditetapkan pemerintah.

Polres Musi Banyuasin memastikan proses penanganan perkara masih terus berjalan. Polisi melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara menyeluruh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan illegal refinery tersebut.

“Semua barang bukti sudah disita, kita terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut,” kata Ruri.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pengolahan minyak tanpa izin karena dapat menimbulkan berbagai dampak, baik dari sisi hukum, keselamatan, maupun lingkungan.

Dengan diamankannya puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan serta berbagai peralatan penyulingan, polisi kini fokus mengembangkan perkara tersebut. Penyidik akan mendalami asal-usul minyak mentah, distribusi hasil olahan, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas illegal refinery tersebut.

Polres Muba menyatakan penindakan akan terus dilakukan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi penyulingan ilegal sekaligus menjaga keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Setelah 1,5 Bulan Menjabat

    Mengejutkan! Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Setelah 1,5 Bulan Menjabat

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah sekitar 45 hari memimpin lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (22/7/2026) Pengunduran diri Nanik dikonfirmasi pada Rabu (22/7/2026). Faktor kesehatan menjadi alasan utama keputusan tersebut. Nanik disebut perlu menjalani pengobatan terkait kondisi […]

  • Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Ilegal di Air Ruay, Pemali: Ancaman Lingkungan dan Hukum

    Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Ilegal di Air Ruay, Pemali: Ancaman Lingkungan dan Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka) – Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penambangan timah ilegal di kawasan Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali menarik perhatian publik. Sejak Senin (19/5/2025), laporan mengenai aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan alat berat di kawasan Sungailiat ini semakin berkembang.  Warga sekitar mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari […]

  • Gala Siswa Indonesia di Mentok, PT TIMAH Tbk Dorong Pengembangan Bakat Olahraga Pelajar

    Gala Siswa Indonesia di Mentok, PT TIMAH Tbk Dorong Pengembangan Bakat Olahraga Pelajar

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung pengembangan prestasi olahraga pelajar kembali diwujudkan melalui fasilitasi tempat untuk pelaksanaan Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat SMP se-Kecamatan Mentok yang berlangsung pada 11–13 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Division Processing and Refinery. Jumat (15/5/2026) Ajang pencarian dan pembinaan bibit atlet sepak bola […]

  • Bangka Barat Pertama di Babel Sahkan Peta Batas Desa/Kelurahan

    Bangka Barat Pertama di Babel Sahkan Peta Batas Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi membagikan peta desa dan kelurahan yang telah disahkan melalui Peraturan Bupati. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah serta mencegah potensi terjadinya sengketa antar desa maupun kelurahan di masa mendatang. Kamis (4/9/2025) Bupati Bangka Barat, Markus, […]

  • GMPR Jilid IV Kepung Kejati Riau, Tagih Kejelasan Kasus Afrizal Sintong

    GMPR Jilid IV Kepung Kejati Riau, Tagih Kejelasan Kasus Afrizal Sintong

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PEKANBARU) – GMPR desak Kejati Riau mengusut dan membuka secara transparan perkembangan penanganan Afrizal Sintong dalam perkara dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) Rokan Hilir. Desakan itu kembali disuarakan dalam aksi jilid IV di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin, 7 September 2026. Selasa (8/9/2026) Puluhan anggota Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan […]

  • Didit Srigusjaya Tegas: Semua Aktivitas Sawit di Hulu Sungai Kemis Harus Dihentikan!

    Didit Srigusjaya Tegas: Semua Aktivitas Sawit di Hulu Sungai Kemis Harus Dihentikan!

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas perkebunan sawit yang diduga dilakukan di kawasan hulu Sungai Kemis, Kabupaten Bangka Selatan. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan segera menelusuri dan mengidentifikasi pemilik kebun sawit yang beroperasi di […]

expand_less