Pemprov Babel Siap Akselerasi Perlinsos Digital, Verifikasi Data Penerima Bansos Jadi Fokus

Fery Afriyanto Dorong Perlinsos Digital di Babel, Data Warga Jadi Kunci Ketepatan Bansos

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mempercepat pelaksanaan Program Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026. Sabtu (19/9/2026)

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sekaligus meningkatkan transparansi, integrasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan perlindungan sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.

banner 336x280

Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Video Conference Kantor Gubernur Babel, Jumat (18/9/2026) sore.

Rakor tersebut dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jenderal TNI (Purn.) Luhut B. Pandjaitan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kesiapan menjelang peluncuran nasional atau roll-out sistem perlindungan sosial berbasis digital yang terintegrasi.

Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan dapat membuat proses pendataan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat berlangsung lebih terukur. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mengurangi persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan serta memperkuat mekanisme verifikasi di lapangan.

Luhut menyampaikan, peluncuran nasional sistem Perlinsos digital terintegrasi direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebelum peluncuran nasional tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan proses pembenahan data dan digitalisasi telah dipersiapkan dengan baik.

“Melalui program ini, kita membutuhkan kerja sama agen Perlinsos yang tersebar di setiap provinsi. Kami melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memobilisasi para agen agar dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendata masyarakat penerima bantuan,” ujar Luhut dalam rakor tersebut.

Menurutnya, keberadaan agen Perlinsos menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dan memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.

Agen tersebut nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga unsur terkait lainnya.

Mereka akan membantu proses registrasi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan sosial, sekaligus mendukung proses verifikasi data di tingkat lapangan.

Dalam pelaksanaannya, Luhut juga mengarahkan agar para agen Perlinsos berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing daerah.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan identitas masyarakat yang didata dapat diverifikasi. Salah satu instrumen yang menjadi perhatian adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi data sekaligus mempermudah proses pelayanan masyarakat dalam sistem perlindungan sosial berbasis digital.

Menanggapi arahan tersebut, Fery Afriyanto menegaskan Pemprov Babel siap mendukung pelaksanaan program tersebut. Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar tahapan piloting dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.

“Kami siap mendukung dan mengakselerasi pelaksanaan program ini melalui penguatan koordinasi lintas sektor perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait,” kata Fery.

Menurutnya, kesiapan daerah tidak hanya berkaitan dengan data penerima bantuan, tetapi juga mencakup sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta koordinasi antarinstansi.

Pemprov Babel juga akan menyiapkan mekanisme pendaftaran, verifikasi, pemantauan hingga penyampaian sanggahan secara digital melalui agen Perlinsos.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya membangun proses perlindungan sosial yang lebih efektif dan transparan. Masyarakat juga diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data dalam proses pendataan.

Fery menambahkan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian Pemprov Babel dalam mendukung program piloting tersebut.

Beberapa di antaranya adalah penguatan koordinasi antarinstansi, kesiapan dan validitas data, peningkatan literasi digital masyarakat serta pelindungan data pribadi.

Aspek pelindungan data menjadi penting karena proses digitalisasi perlindungan sosial akan melibatkan data masyarakat dalam jumlah besar. Karena itu, pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membangun sistem digital, pemerintah daerah juga perlu memastikan masyarakat dapat memahami dan menggunakan mekanisme pelayanan yang tersedia.

Peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah yang dipandang penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika melakukan registrasi, verifikasi maupun menyampaikan sanggahan melalui sistem digital.

Pemprov Babel berharap penerapan digitalisasi perlindungan sosial dapat mendorong perubahan dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui penguatan data, koordinasi dan pemanfaatan teknologi, pemerintah daerah diarahkan untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan di bidang perlindungan sosial. Pemprov Babel menyatakan akan terus memperkuat kesiapan daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, responsif, transparan dan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *