Jukir Tolak atau Belum Bisa Terima Smart Parking? Dishub Pangkalpinang Siapkan Nomor Pengaduan

Pembayaran Parkir Digital Belum Berjalan Optimal, Dishub Pangkalpinang Minta Warga Berani Melapor

banner 468x60
Advertisements
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penerapan sistem pembayaran parkir nontunai atau Smart Parking di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menghadapi sejumlah kendala. Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang mengakui menerima keluhan masyarakat terkait juru parkir (jukir) resmi yang belum dapat atau belum bersedia melayani pembayaran retribusi parkir melalui aplikasi. Jum’at (16/10/2026)

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dishub karena sistem Smart Parking diharapkan dapat meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi pembayaran, serta pengawasan terhadap penerimaan retribusi parkir di Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

Kepala Dishub Pangkalpinang, Efran, mengatakan pihaknya masih menerima laporan dari pengguna kendaraan yang mengalami kesulitan ketika hendak membayar parkir menggunakan aplikasi tersebut.

“Ketika hendak membayar parkir menggunakan aplikasi, jukir belum dapat melayani transaksi melalui sistem tersebut,” kata Efran, Kamis (15/10/2026).

Menurut Efran, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kendala di lapangan. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan juru parkir yang menolak atau belum memproses pembayaran retribusi parkir berlangganan berbasis aplikasi.

Dishub meminta masyarakat mendokumentasikan kejadian melalui foto sebagai bukti pendukung laporan. Dokumentasi tersebut selanjutnya dapat dikirimkan kepada pihak Dishub untuk ditindaklanjuti.

Selain melalui dokumentasi, warga juga dapat menyampaikan keluhan secara langsung melalui layanan pusat panggilan Dishub Pangkalpinang di nomor 0851-2212-2223.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat membantu proses pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi selama masa uji coba Smart Parking berlangsung,” ujar Efran.

Ia berharap laporan yang masuk dapat membantu Dishub memetakan persoalan penerapan sistem pembayaran digital, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan layanan parkir di berbagai titik di Pangkalpinang.

Pasar Pagi Jadi Salah Satu Lokasi Keluhan

Keluhan mengenai penerapan Smart Parking salah satunya ditemukan di kawasan Pasar Pagi Pangkalpinang. Di lokasi tersebut, seorang juru parkir mengakui bahwa sejauh ini belum ada pengendara yang melakukan transaksi pembayaran parkir melalui aplikasi Smart Parking.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan sistem pembayaran digital masih memerlukan sosialisasi dan penyesuaian di lapangan agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat maupun juru parkir.

Dalam masa uji coba, kesiapan petugas parkir, pemahaman pengguna kendaraan, serta kemudahan proses transaksi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Tanpa dukungan petugas dan masyarakat, penerapan sistem pembayaran nontunai berpotensi belum berjalan sesuai harapan.

Dishub Pangkalpinang pun mengandalkan laporan masyarakat sebagai salah satu sarana pengawasan untuk mengetahui apakah sistem tersebut telah diterapkan sebagaimana mestinya.

Ke depan, evaluasi diperlukan untuk memastikan juru parkir memahami mekanisme pembayaran melalui aplikasi dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara penggunaannya.

Penerapan Smart Parking di Pangkalpinang diharapkan mampu mendorong pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan. Namun, selama masa uji coba, berbagai kendala perlu ditangani secara terbuka agar sistem tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *