Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Polisi Gerebek Penimbunan BBM di Toboali, 3.040 Liter Pertalite Disita dan Pria 64 Tahun Jadi Tersangka

Polisi Gerebek Penimbunan BBM di Toboali, 3.040 Liter Pertalite Disita dan Pria 64 Tahun Jadi Tersangka

  • account_circle Sandy Batman
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (24/10/2026). Senin (26/10/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jeriken. Selain menyita ribuan liter BBM, petugas juga menetapkan seorang pria berinisial IS (64) sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan BBM di sebuah rumah.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Agus, pihaknya telah menerima laporan resmi dari jajaran Polres Bangka Selatan terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

“Ya, kita sudah menerima laporannya. Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Agus saat memberikan keterangan di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).

Polisi Temukan 160 Jeriken Berisi Pertalite

Agus menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penampungan BBM jenis Pertalite di Kelurahan Toboali.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya.

Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi masyarakat.

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan ratusan jeriken berisi BBM jenis Pertalite yang disimpan di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pendataan, diketahui terdapat 160 jeriken dengan total volume sekitar 3.040 liter Pertalite yang diduga ditampung oleh IS.

Tidak hanya mengamankan BBM, polisi turut menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Isuzu Traga berwarna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Barang bukti yang diamankan, 160 jeriken dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” jelas Agus.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Dibawa ke Mapolres Bangka Selatan

Setelah menemukan barang bukti, petugas membawa IS beserta ratusan jeriken Pertalite dan kendaraan yang diamankan ke Markas Polres Bangka Selatan.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

Sejumlah hal masih perlu didalami, termasuk asal perolehan ribuan liter Pertalite, mekanisme pengumpulan, serta tujuan penyimpanan BBM dalam jumlah besar tersebut.

Informasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain juga belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan kepolisian yang tersedia.

Begitu pula mengenai pasal yang disangkakan kepada tersangka dan kemungkinan adanya jaringan penyaluran BBM ilegal.

Meski IS telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polisi Perketat Pengawasan Distribusi BBM

Agus menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyimpangan distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Pengawasan terhadap penyaluran BBM dinilai penting agar bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat disalurkan sesuai ketentuan.

Terlebih, persoalan distribusi dan antrean BBM masih menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Praktik penampungan dan penyaluran BBM yang melanggar aturan dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran distribusi apabila tidak ditangani secara serius.

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan maupun penjualan BBM yang diduga melanggar ketentuan.

Laporan masyarakat dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam membantu aparat mendeteksi dugaan pelanggaran di lapangan.

Pengungkapan ribuan liter Pertalite di Toboali ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan distribusi bahan bakar, mulai dari sumber penyaluran hingga pengguna akhir.

Polres Bangka Selatan masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan BBM tersebut. (Sumber : TB News, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Sandy Batman
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less