Jam Operasional SPBU Babel Diperpanjang hingga Malam, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat
- account_circle sri rezeki
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : SPBU yang ada di Selindung, Pangkalpinang. (Kompas.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan akan dilakukan perpanjangan jam operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bangka Belitung. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah yang disepakati untuk mengatasi persoalan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sabtu (31/10/2026)
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan kesepakatan perpanjangan jam operasional SPBU merupakan tindak lanjut dari usulan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel.
Menurut Didit, jam operasional SPBU nantinya akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk SPBU yang berada di kawasan perkotaan, operasional direncanakan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Sementara untuk wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu, operasional dapat dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
“Pertama, sudah sepakat atas usulan dari Bapak Dirkrimsus agar operasional SPBU se-Bangka Belitung diperpanjang. Dengan catatan, untuk daerah perkotaan sampai jam 9 malam, sedangkan bagi daerah yang rawan cukup sampai jam 7 malam. Namun, itu harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar ada jaminan keamanan,” kata Didit, Jumat (30/10/2026).
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu pelayanan yang lebih panjang kepada masyarakat, sekaligus mengurangi kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Namun, penerapan perpanjangan jam operasional tersebut tetap akan memperhatikan kondisi keamanan di masing-masing wilayah. Koordinasi antara pengelola SPBU dan kepolisian setempat dinilai penting untuk memastikan pelayanan berlangsung aman dan tertib.
DPRD Soroti Persoalan Sub-Penyalur BBM Subsidi
Selain persoalan jam operasional SPBU, DPRD Babel juga menyoroti belum tersedianya data terpadu mengenai keberadaan sub-penyalur BBM subsidi di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Keberadaan sub-penyalur dinilai memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU tetap mendapatkan akses terhadap BBM dengan harga yang terjangkau.
Minimnya peran dan pendataan sub-penyalur disebut menjadi salah satu persoalan yang berdampak pada tingginya harga BBM di tingkat eceran. Dalam beberapa kondisi, harga BBM di tingkat masyarakat bahkan dilaporkan sempat mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Kondisi tersebut dinilai cukup membebani masyarakat, terutama warga yang berada di daerah dengan akses terbatas terhadap SPBU.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Pendataan menyeluruh terhadap keberadaan dan kebutuhan sub-penyalur BBM di setiap daerah menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan.
“Sub-penyalur inilah yang nantinya akan menyalurkan BBM subsidi di kecamatan masing-masing sehingga harganya bisa tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar Didit.
Dengan adanya data yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memetakan kebutuhan penyaluran BBM subsidi di setiap wilayah. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap penjualan BBM eceran dengan harga tinggi.
CCTV SPBU Akan Terhubung ke Kepolisian
DPRD Babel bersama pihak terkait juga menyepakati peningkatan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui pemanfaatan teknologi.
Setiap SPBU nantinya diwajibkan memasang kamera pengawas atau CCTV yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian.
Integrasi sistem pengawasan tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas penyaluran BBM secara lebih efektif dan memungkinkan pengawasan dilakukan secara real-time.
Pemasangan CCTV menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi, termasuk potensi penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan berbasis teknologi diharapkan dapat memperkuat langkah aparat dan instansi terkait dalam memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Persoalan distribusi BBM subsidi selama ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan di tingkat SPBU dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
DPRD Cari Jalan Tengah Soal Aktivitas Pengerit
Dalam pembahasan persoalan BBM, DPRD Babel juga menyinggung aktivitas masyarakat yang membeli BBM untuk kemudian dijual kembali atau dikenal dengan istilah “ngerit”.
Didit menegaskan, pihak legislatif maupun aparat penegak hukum tidak bermaksud melarang masyarakat mencari penghasilan. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan tanpa merugikan masyarakat lain atau mengganggu ketertiban dalam penyaluran BBM.
Menurutnya, persoalan pengerit perlu diselesaikan dengan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
“Artinya kita tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mendapatkan BBM, istilah ‘ngerit’ tidak masalah, silakan, asal tidak merugikan masyarakat yang lain. Pihak pengerit mengeluh, masyarakat umum juga mengeluh, jadi kita cari solusi jalan tengahnya,” kata Didit.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD Babel berupaya mencari keseimbangan antara kebutuhan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut dengan kepentingan masyarakat umum yang membutuhkan akses BBM secara langsung dan terjangkau.
HET BBM Masih Dikaji Secara Hukum
Sementara itu, terkait persoalan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan, DPRD Babel menyebut Dirkrimsus Polda Babel tengah melakukan kajian hukum secara mendalam.
Kebijakan pembatasan harga sebelumnya diketahui mendapat koreksi dari Ombudsman. Karena itu, aspek hukum dalam penetapan maupun penerapan kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif.
“Bapak Dirkrimsus akan mengkaji. Jika memang tidak ada unsur pidananya akan dilanjutkan, tetapi jika ada unsur pidana tentu tidak dilanjutkan, mengingat ini menyangkut barang bersubsidi,” ujar Didit.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah dan aparat dalam mengendalikan harga BBM di tingkat masyarakat.
Pertamina Perkuat Koordinasi
Terpisah, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPR RI, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi BBM sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian DPR RI terhadap kondisi pelayanan BBM di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik langkah DPR RI dalam mendorong koordinasi dan mencari solusi bersama. Pertamina Patra Niaga terus berupaya mengoptimalkan penyaluran BBM serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rusminto dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Berbagai langkah yang kini disepakati, mulai dari rencana perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan sub-penyalur hingga penguatan pengawasan melalui CCTV, diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan distribusi BBM di Bangka Belitung.
DPRD Babel menekankan bahwa penyelesaian persoalan BBM membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, distribusi berjalan tepat sasaran, serta harga BBM tetap terjangkau.
Dengan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya, persoalan antrean dan distribusi BBM di Bangka Belitung diharapkan dapat segera menemukan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)
- Penulis: sri rezeki





Saat ini belum ada komentar