Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Skandal Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar, Tiga Pengusaha Bersaksi dalam Sidang Febrie Adriansyah

Skandal Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar, Tiga Pengusaha Bersaksi dalam Sidang Febrie Adriansyah

  • account_circle Farraz Prakasa
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Persidangan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/11/2026). Selasa (3/11/2026)

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dari kalangan pengusaha untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang didakwakan kepada Febrie bersama dua terdakwa lainnya.

Ketiga saksi yang dihadirkan yakni pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha properti Tan Kian, serta Lustje Dewi Kusuma. Keterangan mereka menjadi bagian penting dalam upaya jaksa mengungkap konstruksi perkara, khususnya dugaan pemerasan dan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Febrie Adriansyah yang duduk sebagai terdakwa tampak menyimak keterangan para saksi selama persidangan berlangsung.

Pemeriksaan saksi dari kalangan pengusaha tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai hubungan para pihak, dugaan transaksi keuangan, serta peristiwa yang menjadi dasar penyusunan dakwaan terhadap para terdakwa.

Didakwa Peras Pengusaha Rp55 Miliar

Dalam surat dakwaan, Febrie disebut melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara sekitar Rp55 miliar.

Dugaan pemerasan tersebut dikaitkan dengan penanganan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganan perkara yang kemudian berujung pada permintaan sejumlah uang kepada pihak pengusaha.

Selain dugaan pemerasan, Febrie juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang dengan nilai penerimaan yang disebut mencapai Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar Amerika Serikat.

Dalam perkara ini, jaksa mendalami dugaan upaya menyamarkan hasil tindak pidana melalui berbagai instrumen keuangan dan kepemilikan aset.

Modus yang diduga digunakan antara lain pemanfaatan puluhan rekening, penyertaan modal pada sejumlah perusahaan, pembelian aset properti, hingga kepemilikan emas batangan.

Seluruh transaksi dan kepemilikan aset tersebut menjadi bagian dari materi pembuktian yang akan diuji melalui keterangan saksi, dokumen transaksi, serta bukti elektronik di persidangan.

JPU Siapkan 103 Saksi dan Lima Ahli

Untuk membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa, JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan 103 orang saksi dan lima orang ahli.

Selain menghadirkan saksi, jaksa juga akan mengajukan sejumlah dokumen dan bukti elektronik, termasuk percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Banyaknya saksi dan alat bukti yang disiapkan menunjukkan bahwa pembuktian perkara ini akan mengulas berbagai aspek, mulai dari dugaan permintaan uang, hubungan antara para pihak, hingga penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Keterangan Ferry Yanto Hongkiriwang, Tan Kian, dan Lustje Dewi Kusuma menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang dilakukan JPU untuk memperkuat dakwaan.

Persidangan selanjutnya akan menjadi ruang bagi jaksa untuk menguji keterkaitan keterangan para saksi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Meski demikian, seluruh tuduhan terhadap Febrie Adriansyah dan dua terdakwa lainnya masih merupakan dakwaan yang harus dibuktikan secara hukum. Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan. (Sumber : hukumonline.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: Farraz Prakasa
  • Editor: Sri Rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT TIMAH Perkuat Ukhuwah di Halalbihalal Musyawarah Keluarga Masyarakat Bangka

    PT TIMAH Perkuat Ukhuwah di Halalbihalal Musyawarah Keluarga Masyarakat Bangka

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Sebagai upaya untuk mempererat silaturhami masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jakarta, PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung kegiatan Halalbihalal yang diselenggarakan Musyawarah Keluarga Masyarakat Bangka (MKMB Jaya) di Gedung Kementerian Desa, Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2026). Selasa (7/4/2026) Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam gelaran Halalbihalal masyarakat di […]

  • Terungkap! Jakarta Pernah Buka Kasino Resmi dan Raup Miliaran Rupiah per Bulan

    Terungkap! Jakarta Pernah Buka Kasino Resmi dan Raup Miliaran Rupiah per Bulan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Indonesia ternyata pernah memiliki kasino yang dibuka secara resmi oleh pemerintah. Peristiwa bersejarah ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta, saat Gubernur Ali Sadikin memutuskan untuk melegalkan perjudian demi menambah anggaran pembangunan ibu kota. Senin (28/7/2025) Pada masa itu, Jakarta tengah menghadapi tantangan besar dalam hal pembangunan. Banyak infrastruktur vital seperti […]

  • PT Timah Bantu Kelompok Samudera Pesisir Kundur, Dorong Kesejahteraan Nelayan

    PT Timah Bantu Kelompok Samudera Pesisir Kundur, Dorong Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KUNDUR) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan kepada kelompok nelayan di Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini, bantuan diberikan kepada Kelompok Samudera Pesisir yang berada di Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, untuk mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan setempat. Senin (15/9/2025) Bantuan yang disalurkan berupa perlengkapan melaut seperti […]

  • Presiden Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030

    Presiden Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur Pemangku Kepentingan untuk masa jabatan 2026–2030. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026) siang. Kamis (29/1/2026) Salah satu anggota DEN yang akan dilantik membenarkan agenda tersebut. Ia menyebut seluruh anggota DEN, termasuk Ketua, […]

  • Urus SIM C di Pangkalpinang, Tes Kesehatan dan Psikologi Tembus Rp240 Ribu: Dasar Tarif Dipertanyakan

    Urus SIM C di Pangkalpinang, Tes Kesehatan dan Psikologi Tembus Rp240 Ribu: Dasar Tarif Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pelayanan petugas Sarpas Polresta Pangkalpinang mendapat apresiasi dari Pimpinan Umum TitahNusa.com, Muhamad Zen. Menurutnya, petugas ramah, profesional dan memberikan penjelasan terhadap setiap tahapan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.  Namun, apresiasi terhadap pelayanan Sarpas tersebut justru berbanding dengan pertanyaan yang muncul di tahapan lain. Zen mempertanyakan biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi […]

  • Bangka Belitung — Aroma busuk korupsi dan kejahatan terorganisir kini tercium kuat dari balik skandal hilangnya 17 unit ventilator di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tak tanggung-tanggung, nilai total kerugian negara ditaksir mencapai Rp15 miliar, sebuah angka yang mencengangkan sekaligus menyakitkan di tengah kebutuhan rakyat terhadap fasilitas kesehatan yang layak. Senin (14/7/2025).

    Kekurangan Ventilator, RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Resmi Berstatus Kelas C

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) – BPJS Kesehatan mengumumkan hasil reviu kelas rumah sakit tahun 2025 yang melibatkan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Bangka. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan, rumah sakit tersebut mengalami penyesuaian kelas dari Kelas B menjadi Kelas C. Hal ini disampaikan melalui surat Plh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Nomor YR.02.01/D/2476/2025 pada […]

expand_less