Pengungkapan Narkoba di Bangka Barat, Dua Pria Diamankan Bersama 13,18 Gram Sabu
- account_circle Alpad Kurniawan
- calendar_month 39 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Mako Polres Bangka Barat, Senin (2/11/2026). (Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial DS (24) dan RS (30) beserta 52 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 13,18 gram. Selasa (3/11/2026)
Penangkapan kedua pria tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di kawasan hutan belakang Kuburan Cina, Jalan Santri, Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel kepolisian melaksanakan patroli rutin di kawasan Menjelang. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat sejumlah orang dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar tumpukan sampah dekat kawasan hutan.
Menurut Helen, saat itu terdapat dua orang laki-laki yang terlihat sedang mencari sesuatu di sekitar tumpukan sampah. Sementara itu, satu orang lainnya berada di atas sepeda motor dan diduga sedang menunggu.
“Personel melihat dua orang laki-laki sedang mencari sesuatu di tumpukan sampah dekat hutan belakang Kuburan Cina, sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor,” ujar Helen, Senin (2/11/2026).
Melihat aktivitas tersebut, petugas kemudian mendekati lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, DS dan RS diduga berusaha melarikan diri.
Dalam situasi tersebut, salah satu pria yang diamankan, yakni DS, sempat membuang sebuah benda ke arah semak-semak. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Sampoerna Mild Mentol berwarna hijau yang sebelumnya dibuang oleh salah satu pria tersebut. Setelah diperiksa, kotak rokok itu ternyata berisi puluhan paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Total terdapat 52 paket plastik klip kecil dengan berat bruto keseluruhan mencapai 13,18 gram. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 52 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 13,18 gram. Barang tersebut ditemukan dalam kotak rokok yang dibuang oleh salah satu tersangka,” jelas Helen.
Selain 52 paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya. Di antaranya empat plastik klip kosong berukuran sedang, satu kotak rokok Sampoerna Mild Mentol berwarna hijau, satu unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BN 5242 DH, serta satu unit telepon seluler Infinix Note 60 Pro warna hitam.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DS diketahui merupakan warga Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Pria berusia 24 tahun itu diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Sementara itu, RS yang berusia 30 tahun juga diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan identitas kependudukannya, RS tercatat berasal dari Dusun IV, Kelurahan Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, RS saat ini berdomisili di Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Polisi menduga 52 paket yang diduga berisi sabu tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Meski demikian, asal-usul barang haram tersebut, termasuk pihak yang memasok dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat, masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak menegaskan, barang bukti yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga berupaya mengungkap asal narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
“Barang bukti yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal narkotika tersebut dan jaringan peredarannya,” kata Helen.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan kedua pria tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan temuan 52 paket yang diduga berisi sabu tersebut.
Dengan ditemukannya puluhan paket narkotika dalam satu kotak rokok, penyidik diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh asal barang bukti dan tujuan peredarannya. Hingga proses penyelidikan selesai, seluruh dugaan keterlibatan para pihak tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (Alpad Kurniawan/KBO Babel)
- Penulis: Alpad Kurniawan
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar