Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Barat » Tragis, Ibu di Tempilang Lebam Dipukul Anak Kandung Gegara Rumah

Tragis, Ibu di Tempilang Lebam Dipukul Anak Kandung Gegara Rumah

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria berinisial AK (39), warga Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, ditangkap polisi karena diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Sutiah (65), hingga mengalami luka lebam di tubuh. Kamis (11/9/2025)

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban. Peristiwa itu bermula saat keduanya terlibat perselisihan terkait penjualan rumah.

“Dari keterangan korban, saat terjadi cekcok masalah penjualan rumah, pelaku memukul korban pada bagian punggung dan lengan hingga menimbulkan luka lebam,” jelas Iptu Yos Sudarso dilansir dari Bangkapos.com, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Tempilang pada 10 September 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut Yos, keberadaan AK terdeteksi di sekitar hutan Desa Sinar Surya. Dengan bantuan warga, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan saat berada di sekitar hutan Desa Sinar Surya dengan bantuan warga. Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah hasil Visum Et Repertum (VER) yang memperkuat laporan dugaan penganiayaan. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Iptu Yos menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk apa pun.

“Kami imbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa persoalan keluarga seharusnya diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan tindakan yang justru menimbulkan korban. Aparat kepolisian, kata Yos, terus berkomitmen untuk melindungi kelompok rentan, termasuk perempuan dan orang tua, dari segala bentuk kekerasan.

Akibat perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, ia juga dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Dari kedua pasal tersebut, pelaku terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. (Sumber: Bangkapos.com, Editor: KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Dua Gudang Digerebek

    Bareskrim Polri Sita Puluhan Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Dua Gudang Digerebek

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PONTIANAK) — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap praktik penyelundupan barang impor ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, petugas menggagalkan upaya peredaran puluhan ton bawang impor ilegal yang terdiri dari bawang putih, bawang bombai, hingga bawang merah di Kota Pontianak. Jum’at (17/4/2026) Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh […]

  • Tips Efektif Membersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK

    Tips Efektif Membersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking, kini menjadi salah satu elemen krusial bagi debitur yang berencana untuk mengajukan pinjaman di industri jasa keuangan. Skor yang tercatat dalam sistem ini sangat berpengaruh dalam proses persetujuan kredit. Jika skor SLIK buruk, besar kemungkinan […]

  • Misteri Sosok ‘Wasit’, Tetian Wahyudi, Anggraeni, dan Adam Marcos dalam Kasus Tipikor Timah Rp300 Triliun

    Misteri Sosok ‘Wasit’, Tetian Wahyudi, Anggraeni, dan Adam Marcos dalam Kasus Tipikor Timah Rp300 Triliun

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah yang melibatkan nilai kerugian negara fantastis, lebih dari Rp300 triliun, terus menyita perhatian publik. Dari 24 tersangka yang telah ditetapkan dari berbagai kalangan, kasus ini menyisakan sejumlah misteri. Beberapa nama yang muncul dalam persidangan seperti sosok misterius ‘Wasit’, Tetian Wahyudi, Anggraeni, dan […]

  • May Day 2026 di Monas, Prabowo Umumkan Kebijakan Besar untuk Kaum Buruh

    May Day 2026 di Monas, Prabowo Umumkan Kebijakan Besar untuk Kaum Buruh

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi panggung penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan sejumlah kebijakan strategis bagi kaum pekerja Indonesia. Sabtu (2/5/2026) Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas sejak pagi hari, Prabowo menyampaikan serangkaian kebijakan yang disebut […]

  • PT TIMAH Tbk Teken Kerja Sama dengan Kejagung, Fokus Benahi Tata Kelola dan Kepastian Hukum

    PT TIMAH Tbk Teken Kerja Sama dengan Kejagung, Fokus Benahi Tata Kelola dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menandatangani perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Jumat (13/1/2026). Rabu (18/2/2026) Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Direktur […]

  • PT TIMAH Support Portesa Cup 2, Sepak Bola Semarak Ekonomi UMKM Menggeliat di Meranti

    PT TIMAH Support Portesa Cup 2, Sepak Bola Semarak Ekonomi UMKM Menggeliat di Meranti

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KEPULAUAN MERANTI) – Dukungan terhadap pengembangan olahraga dan aktivitas positif masyarakat terus mendapat perhatian dari PT TIMAH (Persero) Tbk. Salah satunya melalui dukungan terhadap penyelenggaraan Portesa Cup 2 yang digelar di Lapangan Portesa, Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sabtu (29/8/2026) Kejuaraan sepak bola tersebut berlangsung sejak 8 Juli […]

expand_less