Wabup Yus Derahman Serahkan Hibah Rp1,7 Miliar ke 12 Parpol di Bangka Barat

Pesan Wabup Yus Derahman Usai Serahkan Dana Hibah Parpol: Transparansi dan Pendidikan Politik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD hasil Pemilu terakhir. Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan di OR I Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Barat, Kamis (25/9/2025), dengan disaksikan unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya, Ketua Pengadilan Negeri Mentok Iwan Gunawan, serta Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono.

Bantuan keuangan kepada parpol ini diberikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik. Dana tersebut bersumber dari APBD Bangka Barat Tahun Anggaran 2025 dan dialokasikan secara proporsional sesuai jumlah suara sah yang diperoleh setiap partai pada Pemilu lalu.

banner 336x280

Tahun ini, sebanyak 12 partai politik menerima total dana hibah senilai Rp1.747.350.000, dengan hitungan Rp15.000 per suara sah. Besaran ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya seiring penyesuaian kebijakan keuangan daerah.

Yus Derahman Tekankan Fungsi Pendidikan Politik

Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, melainkan instrumen penting untuk memperkuat kelembagaan parpol. Menurutnya, partai memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi, serta menjadi saluran aspirasi masyarakat.

“Saya berharap partai politik dapat mengoptimalkan penggunaan dana ini, terutama dalam kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi politik masyarakat akan meningkat, kesadaran berdemokrasi semakin tumbuh, dan kepercayaan publik terhadap partai politik tetap terjaga,” ujar Yus Derahman.

Ia menambahkan, penggunaan dana hibah harus dikelola dengan penuh integritas dan transparansi. Tidak hanya sekadar memenuhi aturan formal, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat akan pendidikan politik yang sehat.

Wajib Laporan Pertanggungjawaban ke BPK

Dalam kesempatan itu, Yus Derahman juga mengingatkan seluruh parpol penerima agar menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan keuangan harus disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan. Saya minta hal ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Kewajiban pelaporan ini, menurutnya, tidak boleh dianggap sebagai formalitas belaka. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar publik semakin percaya pada keberadaan parpol sebagai pilar demokrasi.

Dorong Demokrasi Sehat dan Kondusif

Lebih jauh, Wabup menekankan pentingnya momentum penyaluran dana hibah ini untuk memperkuat demokrasi lokal di Bangka Barat. Ia berharap seluruh parpol mampu menjalankan perannya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun golongan.

“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh elemen, termasuk partai politik, menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata memperkuat demokrasi dan membangun Bangka Barat,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh parpol untuk menjaga suasana politik yang kondusif, terlebih menjelang tahun-tahun politik ke depan. Sinergi antara pemerintah daerah, parpol, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Landasan Hukum dan Tujuan Bantuan

Bantuan keuangan parpol merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Tujuannya jelas, yaitu membantu partai meningkatkan kapasitas kelembagaan, membiayai kegiatan pendidikan politik, serta mendukung proses kaderisasi kepemimpinan. Dengan demikian, parpol dapat lebih efektif menjalankan peran strategisnya dalam sistem demokrasi.

Dalam konteks lokal, dana hibah dari APBD ini diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim politik yang sehat di Bangka Barat. Selain itu, juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi representasi politik masyarakat.

Komitmen Bangka Barat

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan kepada parpol sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dukungan ini, menurut Yus Derahman, bukan hanya untuk kepentingan partai semata, tetapi pada akhirnya demi kepentingan rakyat Bangka Barat secara keseluruhan.

“Harapan kita bersama, dana hibah ini benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar simbol bantuan. Partai politik harus hadir sebagai wadah yang mendidik, mencerdaskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” tutup Yus Derahman.

Dengan penyerahan hibah senilai Rp1,7 miliar ini, pemerintah berharap seluruh parpol di Bangka Barat dapat bersinergi menjaga demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi politik masyarakat, dan bersama-sama membangun daerah menuju kesejahteraan yang lebih baik. (Zulfikar/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *