KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto, yang telah memecat 26 pegawai pajak karena terbukti melanggar disiplin berat dan integritas. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya serius pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Kamis (9/10/2025)
Langkah bersih-bersih yang dilakukan Bimo, menurut Purbaya, menjadi momentum penting untuk menegakkan etika dan profesionalisme di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang selama ini menjadi salah satu pilar utama penerimaan negara.
“Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025), dengan nada tegas namun tetap menunjukkan keprihatinan.
Purbaya menekankan, langkah itu bukan sekadar formalitas atau tindakan simbolis, melainkan langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap aparatur pajak bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap perilaku tidak etis di tubuh instansinya.
“Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Purbaya menyadari bahwa selama ini kepercayaan publik terhadap otoritas pajak kerap terganggu akibat ulah segelintir oknum. Oleh karena itu, penegakan disiplin ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di sektor keuangan tidak berhenti di atas kertas. “Kalau mau memperbaiki kepercayaan masyarakat, kita harus mulai dari dalam. Kalau ada yang rusak, ya kita bersihkan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengumumkan bahwa pihaknya telah menindak tegas 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Tak berhenti di situ, sebanyak 13 pegawai lainnya kini masih dalam proses investigasi atas dugaan pelanggaran etik dan integritas yang serius.
“Sejak saya menjabat, kami sudah menonaktifkan dan memproses 26 pegawai karena pelanggaran berat, termasuk yang berkaitan dengan penerimaan tidak sah dan penyalahgunaan wewenang. Masih ada 13 orang lagi yang sedang kami dalami,” ungkap Bimo saat itu.
Bimo menilai langkah ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaganya di mata masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Tidak peduli jabatannya apa, kalau melanggar etika dan integritas, kami tindak. DJP harus menjadi lembaga yang bisa dipercaya,” kata Bimo.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Purbaya menambahkan bahwa pemerintah kini tengah memperkuat sistem pengawasan internal agar praktik-praktik tidak terpuji bisa dicegah sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya membangun mekanisme pengaduan publik yang efektif.
“Kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu,” tegas Purbaya dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Sebagai bentuk konkret, ia berencana membuka saluran pengaduan khusus bagi para wajib pajak yang merasa menjadi korban pemerasan atau tindakan tidak etis dari aparat pajak. “Nanti saya akan buka channel [saluran] khusus untuk pengaduan masalah itu,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika mengalami perlakuan tidak adil. “Kita ingin menciptakan sistem yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang taat pajak,” katanya.
Dalam pandangan ekonom senior tersebut, reformasi birokrasi di lingkungan pajak harus dijalankan dengan konsistensi, bukan hanya ketika muncul kasus. Ia menekankan bahwa integritas adalah modal utama bagi DJP untuk menjalankan fungsi pengumpulan penerimaan negara secara efektif.
“Kalau fiskusnya berintegritas, maka masyarakat juga akan lebih patuh. Kita ingin membangun ekosistem pajak yang sehat, di mana keadilan dan kepercayaan berjalan beriringan,” tutup Purbaya.
Langkah tegas ini menandai babak baru dalam reformasi DJP. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, publik kini menantikan hasil nyata dari upaya pembersihan internal yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak Indonesia. (Sumber : Indonesia Satu, Editor : KBO Babel)











