Dana Transfer Bangka Belitung Disunat Rp245 Miliar, Pemda Keberatan dan Khawatir Ekonomi Lesu

Pemangkasan Dana Transfer Rp245 Miliar Ancam Pembangunan dan Fiskal Babel

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebesar Rp245 miliar. Pemangkasan ini memicu kekhawatiran pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kapasitas fiskal Babel . Kamis (9/10/2025)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, M. Haris, membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan nota keberatan resmi kepada Kementerian Keuangan. Ia menilai keputusan tersebut bisa berdampak serius terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program strategis.

banner 336x280

“Bangka Belitung juga kena, bersama Pak Gubernur sudah disampaikan langsung secara lisan maupun tertulis bahwa daerah keberatan,” ujar Haris di Pangkalpinang, Kamis (9/10/2025).

Menurut Haris, total dana transfer yang semula dianggarkan sebesar Rp1,40 triliun dipangkas menjadi Rp1,13 triliun. Rinciannya, dana transfer umum turun dari Rp1,16 triliun menjadi Rp931,7 miliar, dana bagi hasil turun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, serta dana alokasi umum (DAU) berkurang dari Rp1,04 triliun menjadi Rp838,9 miliar. Sementara dana alokasi khusus (DAK) juga mengalami pemangkasan dari Rp235,5 miliar menjadi Rp207,7 miliar.

“Penggunaan dana transfer ke daerah digunakan untuk gaji ASN, jaminan kesehatan nasional, pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Jika dipotong, tentu banyak program akan terdampak,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris menuturkan bahwa dana transfer memiliki peran besar dalam menopang pembangunan di Babel. Porsinya mencapai 58,8 persen dari total pendapatan pada APBD 2025, sementara pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang 41,2 persen.

“Pada 2026 kontribusi TKD terhadap pendapatan APBD diperkirakan naik menjadi 61,5 persen, sedangkan PAD turun menjadi 38,5 persen,” kata Haris.

Dengan komposisi tersebut, ia mengkhawatirkan pemangkasan TKD akan berdampak pada penurunan kapasitas fiskal daerah, keterlambatan pembangunan infrastruktur, serta pengurangan kemampuan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.

“Pemda berharap adanya kebijakan transisi bertahap serta memberikan kembali insentif bagi daerah yang berkinerja baik,” imbuhnya.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyatakan pihaknya akan segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah penyesuaian anggaran.

“Pastinya harus ada efisiensi, hindari anggaran seremoni dan maksimalkan lagi sumber pendapatan seperti hasil tambang daerah,” kata Didit.

Ia menegaskan, meskipun terjadi pengurangan dana dari pusat, layanan dasar kepada masyarakat tidak boleh dikorbankan. Sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan ulang anggaran.

“Layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan harus tetap dalam skala prioritas. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban kebijakan ini,” tegas Didit.

Didit juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bangka Belitung untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi lokal, terutama sektor pertambangan, pariwisata, dan UMKM. (Sumber: Kompas.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *