KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT TIMAH Tbk terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang pasca aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, perusahaan menggelar pertemuan dengan mitra usaha penambangan darat dan laut untuk mensosialisasikan penyesuaian Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan sistem pembayaran baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat PT TIMAH Tbk, Kamis (9/10/2025). Senin (13/10/2025)
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis perusahaan dalam mengakselerasi pelaksanaan penyesuaian NIUJP yang ditetapkan pada 8 Oktober 2025. Dengan kebijakan baru ini, penambang rakyat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan nilai imbal jasa penambangan sesuai kesepakatan bersama.
Sehari sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga telah menggelar dialog dengan perwakilan masyarakat penambang dari empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dialog itu menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi bersama atas persoalan di lapangan.
Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menegaskan bahwa formulasi harga baru ini merupakan hasil dari pertimbangan matang yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak. Kami berharap mitra usaha PT TIMAH Tbk konsisten dan mendukung apa yang telah diputuskan. Dari sisi perusahaan juga berupaya untuk melaksanakan kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Suhendra meminta para mitra usaha PT TIMAH Tbk agar membantu mensosialisasikan tarif baru NIUJP kepada para penambang di lapangan. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan kesepakatan yang sudah ditetapkan.
“Kami meminta para mitra dari PT Timah untuk benar-benar mensosialisasikan ke penambang. Formula baru ini mengakomodir seluruh kepentingan dan kami harap dijalankan dengan konsisten,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhendra juga menjelaskan bahwa kebijakan NIUJP terbaru merupakan bentuk respon cepat PT TIMAH Tbk terhadap persoalan yang dihadapi penambang. Salah satu pembenahan besar yang dilakukan adalah percepatan proses pembayaran hasil tambang.
“Kami mencoba agar pembayaran dilakukan satu hari setelah proses invoice. Kami tidak ingin lagi muncul isu bahwa PT TIMAH bayarnya lama atau harga tidak kompetitif. Semua sudah kami perbaiki,” tegasnya.
Sebagai wujud keseriusan dalam pelaksanaan kebijakan ini, seluruh mitra usaha yang hadir turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara PT TIMAH Tbk dan para mitra dalam menjalankan ketentuan yang telah disepakati.
Salah satu mitra usaha, Heri Sadikin, Direktur CV Jaya Mandiri, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan harga timah ini membawa angin segar bagi para penambang.
“Kita senang dengan harga yang sudah dinaikkan, penambang juga pasti senang. Biasanya harga Rp100.000–125.000 per kilogram basah, sekarang jadi Rp150.000. Kami siap melaksanakan apa yang sudah disepakati dan memahami tujuan PT TIMAH,” ujarnya.
Sementara itu, Amrianto Silaban, Direktur CV Budi Baharu Mandiri, menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini telah menjawab harapan masyarakat.
“Pertemuan ini sangat menyenangkan, karena hasil dialog masyarakat pada hari Senin lalu sudah dijawab. Kenaikan harga ini membantu masyarakat penambang. Proses pembayaran juga akan lebih cepat, bahkan langsung cash kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, PT TIMAH Tbk berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis dan produktif.
Perusahaan juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas di wilayah pertambangan serta bersama-sama membangun tata kelola pertimahan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)










