Ada Tambang Ilegal di Belakang Kantor Pemkab Bangka Barat Terkuak, Alat Berat Beraksi di Lahan Pemerintah

Ekskavator Menggali di Halaman Pemkab Bangka Barat, Warga: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara!

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) — Sebuah temuan mencengangkan menggegerkan publik Kabupaten Bangka Barat. Di belakang Gedung Diklat BKPSDM, Jalan Keramat—tepat di jantung wilayah administrasi Pemkab—satu unit ekskavator terekam sedang bebas mengeruk tanah milik pemerintah tanpa pengamanan hukum sama sekali. Jum’at (11/7/2025).

Investigasi tim media independen pada Kamis, 10 Juli 2025, mengungkap praktik tambang ilegal yang berlangsung terang-terangan di atas aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

banner 336x280

Tanpa garis polisi, tanpa plang larangan, tanpa penyegelan. Yang tampak hanyalah tanah menganga penuh lubang galian, batang kayu berserakan, dan jejak aktivitas berat yang berlangsung intens.

“Itu jelas-jelas tanah pemerintah. Tapi alat berat keluar masuk seperti tak ada hukum,” ungkap seorang warga Kelurahan Keramat yang enggan disebut namanya.

Dokumentasi visual memperlihatkan ekskavator beroperasi aktif hanya sepelemparan batu dari kantor Pemkab. Lokasi telah diverifikasi dengan pencocokan GPS dan citra satelit, membuktikan bahwa aktivitas tambang berada di luar kawasan hutan lindung, tetapi justru di atas aset negara.

Yang mengejutkan, hingga berita ini dirilis, belum terlihat langkah apa pun dari aparat penegak hukum maupun pihak Pemkab Bangka Barat. Tidak ada penyegelan, tidak ada penindakan, bahkan tidak ada pernyataan resmi.

Padahal, menurut UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), menambang tanpa izin merupakan kejahatan serius. Terlebih lagi jika dilakukan di atas tanah milik pemerintah, yang harusnya dilindungi oleh perangkat hukum dan birokrasi.

“Kami tak habis pikir. Kalau tanah negara saja bisa dikeruk semau-maunya, bagaimana nasib tanah milik rakyat biasa? Ini bukan sekadar pelanggaran, ini penamparan terhadap keadilan,” tegas seorang tokoh pemuda Bangka Barat.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, atau bahkan keterlibatan oknum internal yang memberi jalan bagi tambang ilegal. Kecurigaan publik mengarah pada potensi kongkalikong antara operator tambang dan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum.

Aktivis lingkungan, warga, dan tokoh masyarakat kini angkat suara. Mereka mendesak Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Muntok segera turun tangan. Tiga tuntutan utama disuarakan:

1. Hentikan segera aktivitas tambang ilegal.
2. Ungkap dalang di balik operasi tersebut.
3. Tindak tegas semua pihak yang terlibat—baik sipil maupun aparat.

“Kalau ini dibiarkan, hukum hanya akan jadi pajangan. Wibawa negara bisa hancur,” kata seorang pengamat lingkungan Bangka Belitung.

Hingga kini, diam menjadi sikap resmi yang ditunjukkan Pemkab Bangka Barat. Sementara publik menunggu: apakah hukum masih memiliki taring atau sudah kehilangan gigi di hadapan kekuasaan dan kepentingan? (Belva/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *