Adelia Saragih Klarifikasi: Laporan ke Hellyana Sepenuhnya Urusan Pribadi

Kasus Utang-Piutang Adelia vs Hellyana, Publik Diminta Tak Terprovokasi Narasi Politis

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Polemik antara Adelia Saragih dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini muncul setelah beredar video wawancara Hellyana bersama Andi Kusuma yang membahas soal utang-piutang yang dilaporkan Adelia, memicu beragam spekulasi di media sosial. Rabu (12/11/2025)

Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan Selasa (11/11/2025), Adelia Saragih menegaskan bahwa laporan hukum yang diajukan tidak memiliki kaitan dengan jabatan Hellyana sebagai Wakil Gubernur. Laporan itu murni terkait persoalan pribadi yang terjadi sebelum Hellyana menjabat sebagai Wakil Gubernur.

banner 336x280

“Kasus yang saya laporkan ini murni atas nama pribadi saya. Ini terkait hutang Ibu Wakil Gubernur sebelum beliau menjabat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan jabatan atau urusan pemerintahan,” tegas Adelia.

Adelia mengaku menyesalkan munculnya narasi liar yang tersebar di media sosial, terutama platform TikTok, yang menurutnya sengaja menggiring opini publik agar memandang perkara ini sebagai persoalan politis. Ia menilai hal ini justru memperkeruh suasana dan merugikan dirinya secara pribadi.

“Saya merasa dizalimi, saat di kepolisian. Ibu Wagub sempat bilang mau melapor balik, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik. Karena itu, saya akan lanjutkan ke pengadilan,” ujar Adelia.

Lebih lanjut, Adelia meminta masyarakat dan netizen agar tidak menyeret nama pejabat lain ke dalam perkara ini. Ia menekankan, masalah utang-piutang ini adalah urusan pribadi antara dirinya dan Hellyana.

“Masalah ini murni antara saya dan Ibu Wakil Gubernur. Tidak ada kaitannya dengan Pak Gubernur, tidak ada urusannya dengan Pak Andi Kusuma, atau Pak Batara. Mohon netizen tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang memperkeruh suasana. Kasus ini sudah P21, biarlah pengadilan yang memutuskan,” katanya.

Di sisi lain, Andi Kusuma mengambil posisi berbeda dengan memberikan pernyataan terbuka untuk membela Hellyana. Dalam video yang viral di media sosial, Andi menyinggung peran Gubernur yang dianggapnya kurang aktif dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkar kerjanya, khususnya yang menyangkut staf dekatnya.

“Kita ingin jumpa Bapak Gubernur bicara perkara seperti ini. Maunya dibawa ke mana? Malu kalau Gubernur tidak bisa menyelesaikan masalah seperti ini, apalagi pelapornya ikut beliau sebagai staf. Masalah rumah tangga seperti ini semestinya bisa diselesaikan baik-baik,” ujar Andi Kusuma.

Andi juga menggambarkan Hellyana sebagai sosok religius yang tetap tegar menghadapi kasus ini, meski berada di tengah tekanan publik dan isu yang berkembang di media. Menurutnya, Hellyana rutin melaksanakan ibadah seperti salat tahajud dan salat lima waktu untuk memohon pertolongan Allah SWT dalam menghadapi masalah ini.

“Saya tetap kawal Ibu Wagub. Setiap malam beliau tahajud, salat lima waktu, memohon pertolongan Allah SWT. Ada pintu masuk, ada pintu keluar. Tetap semangat, Ibu Wagub,” tambah Andi.

Pernyataan Andi Kusuma ini memantik polemik baru karena dinilai menambah nuansa politis pada perkara yang sejatinya bersifat pribadi. Di satu sisi, Adelia kukuh membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai urusan utang-piutang, sementara Andi justru menyeret isu moral dan kepemimpinan, yang memunculkan persepsi politis di publik.

Hingga saat ini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Polda Bangka Belitung, Hellyana resmi berstatus tersangka. Keputusan ini membuka babak baru dalam kasus tersebut, di mana proses hukum akan menentukan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Pemeriksaan di pengadilan nanti diperkirakan akan menghadirkan bukti dokumen, saksi, serta kronologi utang-piutang yang terjadi antara Adelia dan Hellyana. Fakta-fakta ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait klaim dan pembelaan kedua belah pihak.

Publik kini menantikan proses hukum yang transparan dan adil, mengingat kasus ini menyita perhatian masyarakat tidak hanya karena melibatkan pejabat tinggi daerah, tetapi juga karena adanya spekulasi politis yang berkembang di media sosial.

Dengan status P21, langkah selanjutnya adalah tahap persidangan di pengadilan, di mana hakim akan memeriksa bukti dan keterangan saksi untuk memutuskan perkara. Adelia menegaskan, dia akan tetap melanjutkan proses hukum demi menegakkan haknya, sementara Hellyana menghadapi ujian hukum sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan kompleksitas hubungan pribadi dan urusan hukum yang melibatkan pejabat publik. Di tengah pemberitaan dan opini publik, pengadilan akan menjadi forum final untuk menentukan kebenaran dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber : KBRINA, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *