Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Satu Bulan ‘Menghilang’, Ketua BPD Cengkong Abang Akhirnya Masuk DPO

Satu Bulan ‘Menghilang’, Ketua BPD Cengkong Abang Akhirnya Masuk DPO

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Ad (35) alias Dm oknum Ketua BPD Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat, Senin (10/11/2025) ditetapkan oleh pihak Polres Bangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga terlibat aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT PBM awal Oktober lalu. Rabu (12/11/2025)

Selain Dm, polisi juga menetapkan Su (35) alias Aw alias As sebagai DPO dalam kasus yang sama. Sedangkan seorang rekan mereka yakni, Sm, sudah diamankan lebih dahulu di Polres Bangka, awal Oktober lalu.

Berdasarkan selebaran DPO yang beredar dan diterima oleh Jejaring media KBO Babel, Selasa (11/2025), Dm dan Su ditetapkan sebagai DPO sejak Senin 10 November 2025 kemarin.

Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana di perkebunan kelapa sawit PT PBM Estate Palembang 2 Blok B 30 Desa Cengkong Abang Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, dikonfirmasi Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 08.32 WIB hingga berita ini dinaikkan belum memberikan jawaban. Konfirmasi yang disampaikan via pesan WA tersebut sudah terkirim dengan tanda centang dua.

Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra,  S.H., M.I.K., dikonfirmasi jejaring KBO Babel beberapa hari lalu mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kapolsek Mendo Barat terkait penanganan kasus curat yang melibatkan oknum Ketua BPD Cengkong Abang tersebut.

“Terkait kasus ini nanti akan dikoordinasikan dengan kapolsek. Terimakasih,” kata kapolres. (Ihsan/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less