Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno: Kepentingan Rakyat Harus Nomor Satu!
- account_circle Farraz Prakasa
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyayangkan aksi premanisme yang terjadi kepada investor dan pelaku usaha. (Dokumentasi Humas MPR RI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pengurangan pasokan gas ke Singapura dilakukan dengan mengalihkan sebagian gas bumi yang berasal dari Natuna dan Sumatra untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, khususnya sektor pembangkit listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra.
Eddy menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya energi, terutama ketika kebutuhan domestik meningkat akibat gangguan pasokan energi dunia.
Menurutnya, ketahanan energi merupakan salah satu fondasi penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, keberlangsungan industri, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dalam situasi pasokan energi global yang terganggu, sangat wajar apabila setiap negara memprioritaskan kebutuhan energinya masing-masing. Jika kebutuhan minyak dan gas bumi di dalam negeri meningkat akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah, maka kepentingan nasional harus menjadi prioritas agar kegiatan ekonomi, industri, dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Eddy dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).
Ketahanan Energi Jadi Kepentingan Strategis Nasional
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa situasi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah, berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan minyak dan gas bumi di berbagai negara.
Kondisi tersebut menuntut setiap pemerintah mengambil langkah antisipatif untuk memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi.
Eddy mengingatkan bahwa ketahanan energi tidak hanya menyangkut ketersediaan minyak dan gas, tetapi juga berhubungan langsung dengan produktivitas industri, biaya produksi, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Apabila pasokan energi terganggu, dampaknya dapat dirasakan secara luas, mulai dari sektor industri hingga kebutuhan listrik rumah tangga.
“Jangan sampai ketika terjadi gejolak energi global, industri kita menghadapi kekurangan bahan baku, pasokan listrik terganggu, atau biaya produksi meningkat karena kita tidak memiliki pasokan energi yang cukup. Sumber daya energi yang kita miliki harus mampu menopang kebutuhan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Anggota Komisi XII DPR RI itu menilai kebijakan pengalihan pasokan gas untuk kebutuhan domestik merupakan langkah yang dapat dipahami sepanjang dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan energi nasional secara matang.
Indonesia Harus Utamakan Kebutuhan Dalam Negeri
Eddy juga menyoroti pentingnya prinsip saling memahami dalam hubungan perdagangan energi antarnegara.
Menurutnya, Indonesia selama ini juga bergantung pada pasokan minyak mentah dari sejumlah negara. Apabila negara pemasok mengurangi pengiriman untuk memenuhi kebutuhan domestiknya, Indonesia perlu memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi masing-masing negara.
“Kalau suatu negara yang selama ini memasok minyak mentah kepada Indonesia terpaksa mengurangi pengirimannya karena kebutuhan dalam negerinya meningkat, kita tentu bisa memahami situasi tersebut. Prinsip yang sama perlu dipahami dalam hubungan perdagangan energi,” jelas Eddy.
Ia menegaskan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab utama memastikan kebutuhan energi masyarakat dan kegiatan ekonominya tetap terjamin, terutama ketika terjadi gangguan pasokan global.
Namun, Eddy mengingatkan bahwa prioritas terhadap kebutuhan domestik tidak boleh mengabaikan kepastian hukum maupun hubungan perdagangan internasional yang telah terjalin.
Pemerintah, menurutnya, tetap harus mempertimbangkan kapasitas produksi, kebutuhan konsumen dalam negeri, serta kewajiban kontraktual dengan negara mitra.
Kontrak Perdagangan Energi Harus Tetap Diperhatikan
Eddy menilai kepentingan nasional dan kepastian hukum dalam perdagangan energi merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.
Pengurangan ekspor gas bumi perlu dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam hubungan ekonomi bilateral.
Ia meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan penyesuaian pasokan gas ke Singapura, termasuk komunikasi dengan mitra dagang dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia diharapkan tetap mampu menjaga kepercayaan mitra internasional sekaligus memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi.
Dorong Produksi Migas dan Percepatan Energi Terbarukan
Lebih lanjut, Eddy menyebut ketidakpastian pasokan energi global harus dijadikan momentum untuk mempercepat pembangunan kemandirian energi nasional.
Pemerintah didorong meningkatkan kapasitas produksi minyak dan gas bumi dalam negeri, memperkuat infrastruktur penyimpanan dan distribusi energi, serta memperluas penggunaan sumber energi alternatif.
Selain itu, percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi tertentu.
Diversifikasi energi juga diperlukan agar sistem energi nasional lebih tangguh menghadapi perubahan kondisi geopolitik maupun fluktuasi pasokan global.
Eddy menekankan bahwa pembangunan infrastruktur energi harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga distribusi energi dapat menjangkau berbagai wilayah secara lebih merata.
“Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun sistem energi yang lebih tangguh melalui peningkatan produksi, diversifikasi sumber energi, pembangunan infrastruktur, dan percepatan transisi energi. Dengan begitu, Indonesia tidak mudah terdampak ketika terjadi gejolak geopolitik di kawasan mana pun,” pungkasnya.
Kebijakan pengurangan pasokan gas ke Singapura tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan kebutuhan energi domestik.
Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan produksi, memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri, serta mempertahankan kepastian hubungan perdagangan energi dengan negara mitra. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)
- Penulis: Farraz Prakasa
- Editor: Sri Rezeki





Saat ini belum ada komentar