Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 14 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diamankan, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

14 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diamankan, Negara Rugi Rp1,3 Triliun

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Lampung) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang diduga meraup keuntungan fantastis hingga Rp2,8 miliar per hari. Operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026) berhasil mengamankan 24 orang, dengan 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (11/3/2026)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, penindakan dilakukan di sejumlah titik tambang ilegal yang berada di kawasan perkebunan PTPN I Regional 7, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

“Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Helfi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/3/2026).

Operasi penertiban dilakukan di tujuh lokasi, termasuk di Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Betih. Semua lokasi tersebut berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII.

Helfi menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, praktik pertambangan ilegal ini telah berlangsung selama sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan yang dikeruk mencapai sekitar 200 hektare.

“Aktivitas ini jelas merugikan negara dan melanggar hukum,” ujar Kapolda.

Menurut perhitungan sementara polisi, jumlah mesin yang digunakan dalam PETI ini mencapai 315 unit, dengan masing-masing mesin mampu menghasilkan sekitar lima gram emas per hari. Dengan harga emas saat ini sekitar Rp1,8 juta per gram, potensi pendapatan kotor dari kegiatan ilegal tersebut bisa menembus Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp73,7 miliar per bulan.

Kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini diperkirakan melebihi Rp1,3 triliun.

“Selain merugikan negara, praktik ini juga mengancam kelestarian lingkungan karena banyak lahan yang terdampak,” tambah Helfi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp100 miliar. Kapolda menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal demi memberikan efek jera.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan, mulai dari mesin emas, alat pemisah logam, hingga berbagai perlengkapan tambang. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam PETI di Lampung. Helfi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Selain menimbulkan kerugian finansial, aktivitas PETI ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Aparat diharapkan mampu menegakkan hukum secara tegas tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan praktik pertambangan ilegal di wilayah mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar kegiatan ilegal ini bisa segera dihentikan,” tegas Helfi.

Kejadian di Way Kanan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait bahwa praktik penambangan tanpa izin akan terus diawasi dan ditindak tegas. Pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan kepatuhan hukum di sektor pertambangan.

Dengan penangkapan 14 tersangka ini, aparat kepolisian berharap dapat menurunkan praktik PETI yang marak di Lampung sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjaga sumber daya alam serta keuangan negara. (Sumber : CNBC Indonesia, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Pangkalpinang: TPU Kerabut Tak Boleh Dibongkar Sebelum Sengketa Selesai

    Wali Kota Pangkalpinang: TPU Kerabut Tak Boleh Dibongkar Sebelum Sengketa Selesai

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pembongkaran maupun aktivitas apa pun di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kerabut selama sengketa klaim kepemilikan lahan belum diselesaikan secara tuntas dan berkekuatan hukum. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya klaim kepemilikan lahan yang memicu keresahan di tengah masyarakat. Jum’at (23/1/2026) […]

  • Dari Dusun ke Kota, Mobil Sehat PT Timah Terus Layani Warga

    Dari Dusun ke Kota, Mobil Sehat PT Timah Terus Layani Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Upaya PT Timah Tbk dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat terus diwujudkan melalui program Mobil Sehat. Layanan kesehatan gratis yang digagas perusahaan tambang negara ini telah menjangkau sebanyak 4.188 penerima manfaat sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Kamis (18/9/2025) Sejak diluncurkan, program Mobil Sehat PT Timah konsisten hadir di berbagai desa, […]

  • Dukung Pemulihan Warga Sakit, PT TIMAH Tbk Berikan Bantuan Pengobatan di Bangka Selatan

    Dukung Pemulihan Warga Sakit, PT TIMAH Tbk Berikan Bantuan Pengobatan di Bangka Selatan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Octavian, warga Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan, yang tengah berjuang melawan kondisi kesehatan serius akibat kecelakaan kerja. Kamis (5/2/2026) Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk […]

  • Latihan Gabungan TNI di Karimun Jawa: Rudal Exocet hingga Bom Udara Dikerahkan

    Latihan Gabungan TNI di Karimun Jawa: Rudal Exocet hingga Bom Udara Dikerahkan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – TNI Angkatan Laut menggelar Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) di perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). Latihan ini menjadi salah satu demonstrasi kekuatan militer terpadu yang melibatkan unsur laut dan udara dalam skala besar guna menguji kesiapan tempur prajurit serta alutsista. Jum’at (24/4/2026) Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Penerangan […]

  • Catatan Kelam Kelulusan 2025: 3 Siswa SD dan 2 Siswa SMP di Pangkalpinang Tak Lulus

    Catatan Kelam Kelulusan 2025: 3 Siswa SD dan 2 Siswa SMP di Pangkalpinang Tak Lulus

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang mencatatkan sejarah baru dalam pelaksanaan pengumuman kelulusan tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 7.459 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinyatakan lulus. Namun, catatan membanggakan ini sedikit tercoreng dengan tidak lulusnya lima siswa yang diketahui sudah tidak aktif mengikuti kegiatan belajar […]

  • Panitia Rakernas PJS Koordinasi dengan BP Batam, Bahas Dukungan Lokasi Kegiatan Nasional

    Panitia Rakernas PJS Koordinasi dengan BP Batam, Bahas Dukungan Lokasi Kegiatan Nasional

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BATAM) — Panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) melakukan koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait persiapan pelaksanaan Rakernas PJS yang dijadwalkan berlangsung di Kota Batam pada 4–5 November 2026 mendatang. Kamis (15/10/2026) Koordinasi tersebut dilakukan panitia Rakernas bersama Ketua DPD PJS Kepulauan Riau, Gusmanedy Sibagariang, A.Md, di Gedung Media […]

expand_less