KBOBABEL.COM (Jakarta) – Rencana pemerintah untuk segera mengeksekusi pembangunan PLTN di Indonesia menuai beragam pendapat dari pakar energi. Anggota Dewan Energi Nasional 2021-2025, Agus Puji Prasetyono menilai rencana ini merupakan langkah penting dalam mencapai transisi energi di tanah air. Jum’at (27/2/2026)
“Konsumsi energi per kapita kita rendah. Ini menandakan sektor industri belum tumbuh optimal, dan elektrifikasi belum sepenuhnya merata,” kata Agus dalam paparannya pada agenda Diskusi Publik bertajuk Memahami Rencana Pembangunan PLTN di Pangkalpinang (7/2/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan energi nasional tidak semata berkaitan dengan kapasitas produksi, tetapi juga menyangkut ketimpangan akses. Hingga kini, masih terdapat wilayah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati pasokan listrik secara memadai akibat keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas energi. Kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah jika tidak segera diatasi melalui kebijakan yang lebih progresif.
Masalah energi nasional kian kompleks ketika melihat laju pertumbuhan pembangkit listrik yang dinilai stagnan. Agus menyebut, Indonesia saat ini hanya mampu menambah kapasitas pembangkit sekitar 3–3,5 gigawatt (GW) per tahun. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menopang pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, serta lonjakan kebutuhan energi di masa depan.
“Kalau kita ingin mengejar ketertinggalan, pertumbuhan pembangkit harus melonjak tiga sampai empat kali lipat, minimal 6–7 GW per tahun,” tegasnya.
Namun, menurut Agus, persoalan energi nasional tidak berhenti pada sisi pembangkitan. Ia juga mengkritisi kondisi sistem transmisi dan distribusi listrik yang belum memadai. Ketimpangan jaringan membuat pasokan listrik tidak merata, efisiensi sistem rendah, dan memperbesar jurang pembangunan antarwilayah. Tanpa penguatan jaringan, peningkatan kapasitas pembangkit dinilai tidak akan memberikan manfaat optimal.
Di sisi lain, Indonesia tengah didorong oleh target global untuk menurunkan emisi karbon. Transisi menuju energi bersih menjadi agenda yang tidak terelakkan. Namun Agus menilai, transisi energi masih menghadapi hambatan struktural. Energi baru dan terbarukan belum cukup stabil untuk menopang beban dasar (base load) sistem kelistrikan nasional, sementara ketergantungan pada energi fosil semakin berisiko dalam jangka panjang.
Agus mengingatkan bahwa arah kebijakan pemerintah telah mengalami perubahan signifikan. Jika dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) nuklir masih ditempatkan sebagai opsi terakhir, maka dalam PP Nomor 40 Tahun 2025 posisinya bergeser menjadi instrumen penting dalam menyeimbangkan sistem energi dan mencapai target dekarbonisasi.
“Ini perubahan paradigma. Nuklir bukan lagi pilihan darurat, tapi bagian dari solusi jangka panjang,” ujarnya.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa pembangunan PLTN tidak dapat dipandang semata sebagai proyek fisik. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor kunci yang menentukan keberhasilan atau kegagalan program nuklir nasional. Tanpa SDM yang kompeten, aman, dan tersertifikasi, teknologi secanggih apa pun menyimpan risiko tinggi dalam implementasinya.
“Ini bukan hanya soal energi, tapi juga pembangunan manusia. Tapi semua itu harus disiapkan sejak dini melalui pendidikan, pelatihan, dan regulasi yang konsisten,” tegas Agus. (*)

















