KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan bahwa pencopotan Djoko Priyono dari jabatan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) patut dipertanyakan secara serius. Bahkan, menurut Ahok, bukan hanya jajaran BUMN yang perlu diperiksa, melainkan juga Presiden apabila diperlukan. Rabu (28/1/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam persidangan, jaksa lebih dulu menyinggung keterangan Ahok di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut dua nama, yakni Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid. Keduanya merupakan mantan direksi di anak usaha Pertamina. Djoko Priyono diketahui menjabat sebagai Direktur Utama KPI pada periode 2021–2022, sementara Mas’ud Khamid pernah menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 2020–2021.
Jaksa kemudian mempertanyakan apakah terdapat persoalan tertentu yang menyebabkan keduanya dicopot dari jabatan masing-masing. Menanggapi pertanyaan itu, Ahok justru memberikan penilaian sangat positif terhadap Djoko maupun Mas’ud.
“Bagi saya, dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya. Mereka mau bekerja untuk memperbaiki produksi kilang dan Patra Niaga. Semua yang saya arahkan, mereka kerjakan,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Ahok menambahkan, khusus untuk Mas’ud Khamid, ia menilai mantan Dirut Patra Niaga itu memiliki integritas tinggi. Bahkan, Mas’ud disebut lebih memilih dicopot daripada menandatangani dokumen pengadaan yang dinilainya menyimpang.
“Termasuk soal aditif ini. Pak Mas’ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya saya bilang ini salah satu yang terbaik yang kita punya,” tegas Ahok.
Sementara itu, Djoko Priyono disebut Ahok sebagai “orang kilang” sejati. Berdasarkan pengalamannya sebagai Komisaris Utama Pertamina, Djoko kerap menyampaikan secara detail berbagai persoalan dan kelemahan kilang yang perlu segera dibenahi.
Ahok bahkan mengaku sangat terpukul ketika mendengar kabar pencopotan Djoko dari jabatan Dirut KPI. Ia mengatakan sampai menangis setelah mengetahui keputusan tersebut.
“Saya telepon dia. Dia bilang, ‘Pak, sudahlah Pak, saya di Yogya saja, kerja last saja’. Saya pikir BUMN ini keterlaluan, mencopot orang yang bukan karena meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan yang saya lakukan justru dicopot?” ucap Ahok dengan nada emosional.
Menurut Ahok, pencopotan Djoko Priyono merupakan bentuk ketidakadilan di lingkungan BUMN. Ia menilai, orang-orang yang berupaya melakukan perbaikan justru disingkirkan, sementara persoalan besar di tubuh perusahaan negara tidak disentuh secara tuntas.
“Ini orang terbaik, Pak Djoko itu. Makanya saya tulis ‘dicopot’ di BAP. Makanya saya selalu bilang ke Pak Jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?” tegas Ahok.
Pernyataan Ahok tersebut sontak disambut tepuk tangan meriah dari pengunjung sidang. Namun, suasana tersebut langsung ditegur oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma yang memimpin persidangan.
“Tolong, tolong pengunjung bisa tertib. Ini persidangan, bukan hiburan. Tolong jangan bertepuk tangan,” kata hakim sambil mengetuk palu beberapa kali.
Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah disidangkan ini melibatkan sejumlah terdakwa dari berbagai entitas yang berkaitan dengan bisnis Pertamina. Para terdakwa tersebut antara lain Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Selain itu, turut didakwa Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Jaksa menyebut, rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terdakwa dan tersangka tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni mencapai Rp 285,1 triliun. Kerugian itu berasal dari sejumlah proyek dan pengadaan yang dilakukan secara terpisah.
Salah satu proyek yang disorot adalah penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak. Proyek tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,9 triliun. Jaksa menduga, proyek itu berawal dari permintaan pengusaha Riza Chalid, ayah dari Kerry Adrianto, meskipun saat itu Pertamina dinilai belum membutuhkan tambahan terminal BBM.
Selain itu, dalam proyek penyewaan kapal pengangkut minyak, Kerry Adrianto didakwa menerima keuntungan minimal sebesar 9,8 juta dolar Amerika Serikat. Seluruh rangkaian perkara inilah yang kini tengah diperiksa dan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan Ahok menjadi salah satu saksi kunci yang memberikan gambaran mengenai dinamika internal Pertamina dan anak perusahaannya. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)










