Aipda FH Disorot Publik, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Picu Keresahan Warga Bangka Selatan

Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan Oknum Polisi, Polri Tegaskan Anggota Tetap Tunduk Kode Etik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial FH yang bertugas di Polres Bangka Selatan. Senin (12/1/2026)

Aipda FH dilaporkan kerap melakukan pengisian solar subsidi secara berulang di sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Toboali. Dugaan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengerit dan pengemudi kendaraan operasional yang sangat bergantung pada solar bersubsidi untuk menopang aktivitas ekonomi mereka sehari-hari.

banner 336x280

Sejumlah warga mengaku sering kali tidak kebagian solar subsidi meskipun telah memiliki barcode resmi dari sistem MyPertamina. Kondisi ini dinilai janggal karena solar subsidi seharusnya didistribusikan secara terbatas dan terkontrol sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kami sering tidak kebagian solar. Padahal kami punya barcode resmi. Tapi dia datang, menyerobot antrean, dan langsung dilayani,” ujar seorang pengerit di Toboali yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (11/1/2026).

Warga juga mempertanyakan kejanggalan sistem barcode yang digunakan oleh Aipda FH. Dalam regulasi yang berlaku, setiap kendaraan hanya memiliki satu QR Code dengan kuota harian tertentu. Apabila kuota harian tersebut telah habis, maka sistem otomatis akan menolak pengisian hingga hari berikutnya.

Namun, menurut keterangan warga di lapangan, oknum polisi tersebut diduga dapat melakukan pengisian solar subsidi lebih dari satu kali dalam sehari.

“Kami cuma bisa sekali sehari sesuai kuota. Kalau habis ya sudah, harus tunggu besok. Tapi dia bisa bolak-balik isi. Seolah barcode-nya tidak pernah habis,” kata warga lainnya dengan nada kesal.

Dari hasil pantauan warga sekitar SPBU, Aipda FH kerap mengisi solar subsidi menggunakan sebuah kendaraan truk berwarna merah. Kendaraan tersebut diduga tidak digunakan untuk kepentingan pengamanan, melainkan untuk aktivitas lain yang belum diketahui secara pasti.

Praktik ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara, terlebih solar subsidi merupakan komoditas strategis yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro.

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Bangka Selatan, Kompol Agus, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa Aipda FH merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Bangka Selatan dan memang memiliki surat perintah (Sprint) pengamanan di sejumlah SPBU di wilayah Toboali.

“Benar, Aipda FH adalah anggota Sat Sabhara Polres Bangka Selatan dan memiliki Sprint pengamanan di SPBU. Berdasarkan keterangan internal, yang bersangkutan memang melakukan pengisian solar subsidi,” ujar Kompol Agus melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, Kompol Agus menegaskan bahwa terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, pihaknya tidak akan menutup mata. Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk dugaan penyalahgunaan, kami koordinasikan dengan Provos. Setiap anggota Polri tunduk pada aturan hukum dan kode etik profesi. Tidak ada pembenaran bagi anggota untuk memanfaatkan fasilitas subsidi negara demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum sekaligus keadilan dalam distribusi energi bersubsidi. Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan preseden buruk dan kecemburuan sosial di lapangan.

Sejumlah warga berharap kepolisian bersikap transparan dalam menangani persoalan ini, termasuk membuka hasil pemeriksaan secara objektif kepada publik. Menurut mereka, ketegasan institusi Polri sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini mulai tergerus oleh berbagai kasus serupa.

“Kalau aparat saja diduga ikut main solar subsidi, lalu kami masyarakat kecil mau mengadu ke siapa?” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Aipda FH terkait tudingan tersebut. Proses klarifikasi dan pemeriksaan internal diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat di Bangka Selatan. (Sumber : Berita Media Online, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *