
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Pangkalpinang menunda keberangkatan dua calon haji menuju Embarkasi Palembang, Sumatera Selatan, setelah keduanya dinyatakan dalam kondisi kurang sehat dan memerlukan pemantauan lebih lanjut sebelum diberangkatkan bersama rombongan berikutnya. Sabtu (2/5/2026)
Kepala BKK Kelas II Pangkalpinang, Agus Syah, mengatakan keputusan penundaan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap calon haji kelompok terbang (kloter) tujuh yang berjumlah 445 orang sebelum diberangkatkan ke Embarkasi Palembang. Ia menjelaskan, dua calon haji tersebut mengalami demam saat dilakukan pemeriksaan akhir sehingga tim kesehatan memutuskan untuk menunda keberangkatan demi memastikan kondisi mereka stabil dan aman untuk perjalanan panjang ke Tanah Suci.
Selain pemeriksaan kesehatan, BKK Kelas II Pangkalpinang juga memastikan seluruh calon haji telah mendapatkan vaksinasi meningitis, polio, dan COVID-19 sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit menular selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Agus Syah menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh jemaah dalam kondisi prima sebelum berangkat, mengingat tingginya risiko kelelahan, cuaca panas, serta kepadatan aktivitas ibadah di Tanah Suci.
Ia juga mengimbau calon haji untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, membawa cukup air minum, serta menggunakan pelindung kulit seperti pelembab agar terhindar dari dampak panas ekstrem saat beribadah di Makkah dan Madinah.
Selain itu, calon haji diminta untuk tidak bepergian sendirian tanpa pengawasan pendamping haji guna menghindari risiko tersesat atau kehilangan arah di lingkungan hotel maupun area ibadah yang padat selama pelaksanaan ibadah haji.
BKK Kelas II Pangkalpinang juga menjelaskan bahwa proses penilaian kesehatan jemaah haji dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan awal di daerah asal, pemeriksaan lanjutan, hingga pemeriksaan akhir sebelum keberangkatan ke Embarkasi Palembang, sehingga setiap calon jemaah dipastikan layak secara medis.
Selain itu, petugas kesehatan juga memberikan edukasi kepada calon haji mengenai pentingnya istirahat yang cukup, manajemen obat pribadi bagi jamaah dengan penyakit bawaan, serta kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi kondisi fisik selama perjalanan ibadah haji.
BKK berharap seluruh calon haji dari Bangka Belitung dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar, sehat, dan kembali ke tanah air dalam keadaan selamat, sehingga seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan jamaah secara menyeluruh.
Kloter tujuh dijadwalkan berangkat dari Bandara Depati Amir menuju Palembang sebelum melanjutkan proses karantina dan pemeriksaan di asrama haji sebagai bagian dari rangkaian pemberangkatan nasional jemaah haji Indonesia tahun ini.
Dengan adanya penundaan terhadap dua calon haji tersebut, BKK menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam memastikan keberangkatan jemaah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar pelayanan kesehatan haji nasional.
BKK juga terus berkoordinasi dengan pihak Embarkasi Palembang dan instansi terkait lainnya untuk memastikan proses keberangkatan jemaah haji berjalan lancar, termasuk pengaturan ulang jadwal bagi calon haji yang ditunda keberangkatannya agar tetap dapat bergabung pada kloter berikutnya tanpa mengganggu jadwal ibadah yang telah ditetapkan.
Langkah penundaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya preventif untuk menghindari risiko kesehatan yang lebih serius selama perjalanan haji, mengingat kondisi fisik jemaah harus benar-benar prima dalam menghadapi rangkaian ibadah yang padat dan membutuhkan stamina tinggi di berbagai lokasi ibadah utama di Arab Saudi.
Secara keseluruhan BKK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kesehatan seluruh calon haji dari Bangka Belitung hingga proses keberangkatan selesai demi memastikan pelayanan kesehatan haji optimal aman sesuai standar nasional berlaku. (Sumber : ANTARA, Editor : KBO Babel)
















