Alasan TNI Ralat Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo. Sebelumnya, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu direncanakan dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Sabtu (3/5/2025)

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa dengan pembatalan tersebut, Letjen Kunto tetap menjalankan tugasnya sebagai Pangkogabwilhan I. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI setelah melalui berbagai pertimbangan strategis dan mendalam.

banner 336x280

Kristomei menjelaskan bahwa mutasi jabatan di lingkungan TNI merupakan proses yang kompleks dan memerlukan analisis yang matang. Menurutnya, pembatalan ini didasarkan pada kebutuhan organisasi serta situasi tugas yang masih membutuhkan perhatian dari pejabat terkait.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua mutasi di lingkungan TNI dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi, pola rotasi jabatan (tour of duty/tour of area), dan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” tambahnya.

Keputusan pembatalan mutasi ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama terkait posisi Letjen Kunto Arief Wibowo. Pasalnya, Kunto baru menjabat sebagai Pangkogabwilhan I selama empat bulan sejak dilantik pada Januari 2025. Selain itu, rencana mutasi Kunto ke posisi staf khusus KSAD juga memunculkan tanda tanya, mengingat jabatan tersebut biasanya tidak diberikan kepada seorang perwira tinggi bintang tiga.

Spekulasi muncul di tengah masyarakat yang mengaitkan mutasi ini dengan Try Sutrisno, ayah Letjen Kunto. Try sebelumnya diketahui menandatangani delapan poin tuntutan yang diajukan oleh forum purnawirawan TNI. Salah satu tuntutan tersebut adalah agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, pihak TNI tidak memberikan komentar terkait spekulasi ini dan menegaskan bahwa keputusan mutasi murni berdasarkan kebutuhan organisasi.

Selain Letjen Kunto, enam perwira tinggi lainnya yang semula direncanakan untuk dimutasi juga tetap menjabat di posisinya masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan Panglima TNI didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap situasi dan kebutuhan organisasi saat ini.

Keputusan ini menegaskan kembali bahwa rotasi jabatan di tubuh TNI tidak semata-mata berorientasi pada pergantian posisi, tetapi juga memperhatikan kelancaran pelaksanaan tugas demi menjaga stabilitas pertahanan negara. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *