KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Fenomena narapidana di Lapas Narkoba Selindung, Pangkalpinang, masih menggunakan alat komunikasi di dalam sel tahanan menjadi sorotan publik. Meskipun razia besar-besaran dan pengawasan ketat sudah dilakukan, dugaan adanya permainan kotor antara tahanan dan oknum petugas lapas kembali mencuat. Sabtu (15/11/2025)
Informasi yang dihimpun tim investigasi menunjukkan bahwa penggunaan alat komunikasi oleh narapidana di dalam lapas sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, narapidana diduga masih bisa mengoperasikan bisnis narkoba dari dalam sel, bekerja sama dengan orang luar lapas untuk memperlancar peredaran barang terlarang. Salah satu narapidana yang disebut aktif menggunakan alat komunikasi tercatat dengan nomor 082282696324, sedangkan komunikasi dengan beberapa pihak dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam salah satu pesan WhatsApp yang beredar, narapidana tersebut menawarkan narkoba dengan narasi seperti: “Yohh…kawan-kawan ku yang pekerja keras, sebelum kerja isi stamina, BB ku nih BB TGH bagus entem 3 sut langsung jadi Hulk. Yohh…bosku gasken BB TGH bagus nih, nyesel deh nyube klax e.” Pesan ini memicu kekhawatiran publik terkait efektivitas pengawasan di lapas narkoba yang seharusnya menjadi tempat penahanan dengan kontrol ketat.
Tim investigasi berusaha mengonfirmasi fenomena ini kepada pihak Kantor Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak KPLP belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan penyalahgunaan alat komunikasi dan bisnis narkoba di dalam lapas tersebut.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan dan integritas petugas lapas. Meskipun beberapa narapidana besar, yang disebut sebagai “big bos” lapas narkoba, sudah dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, penggunaan alat komunikasi masih terjadi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kolusi antara petugas lapas dan narapidana, sehingga alat komunikasi tetap bisa digunakan meski pengawasan ketat sudah diterapkan.
Pergantian Kalapas dan KPLP yang baru juga belum mampu menekan praktik penyalahgunaan alat komunikasi ini. Warga dan masyarakat menilai hal ini mencederai fungsi utama lapas sebagai tempat rehabilitasi dan pengendalian narapidana, khususnya terkait tindak pidana narkoba. Dugaan adanya permainan kotor antara tahanan dan oknum petugas semakin diperkuat dengan fakta bahwa narapidana tetap dapat menjangkau orang luar lapas untuk transaksi narkoba.
Sejumlah kalangan menekankan perlunya tindakan tegas terhadap narapidana yang menggunakan alat komunikasi dan terhadap oknum petugas yang diduga terlibat. Selain itu, masyarakat menilai pengawasan internal dan razia rutin perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Hingga saat ini, tim investigasi terus memantau situasi di Lapas Narkoba Selindung dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait penggunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba dari dalam sel tahanan. Publik menunggu langkah nyata dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun KPLP untuk menindaklanjuti dugaan praktik ilegal di dalam lapas, demi menegakkan hukum dan menjamin keamanan serta integritas lembaga pemasyarakatan.
Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum terhadap narapidana narkoba dan mengingatkan pentingnya pengawasan internal serta transparansi dalam operasional lapas. Publik berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti informasi ini agar lapas benar-benar menjadi tempat rehabilitasi yang efektif. (Sumber : Babel News Update, Editor : KBO Babel)












