Anak SD Diduga Bunuh Ibu, Jumlah Luka Tusukan Picu Keraguan

Pakar Hukum Ragukan Peran Anak SD dalam Kasus Pembunuhan Ibu di Medan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MEDAN) — Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas enam di Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam publik. Peristiwa tragis ini dinilai menyimpan banyak kejanggalan, terutama terkait kemampuan fisik terduga pelaku yang masih berusia 12 tahun. Senin (15/12/2025)

Korban diketahui meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian dada yang jumlahnya mencapai sekitar 20 kali. Fakta tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah seorang anak seusia itu mampu melakukan penyerangan dengan intensitas dan kekuatan seperti orang dewasa.

banner 336x280

Praktisi hukum sekaligus Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan, Dwi Ngai Sinaga, secara terbuka menyampaikan keraguannya terhadap konstruksi perkara yang berkembang saat ini. Ia meminta agar aparat kepolisian menangani kasus ini dengan kehati-hatian ekstra mengingat terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kita turut prihatin atas peristiwa ini. Kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampingi tim psikolog. Kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti, dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat mengguncang jiwa si anak,” ujar Dwi Ngai Sinaga saat ditemui awak media, Jumat (12/12/2025).

Menurut Dwi, jumlah luka tusukan yang diterima korban merupakan fakta penting yang tidak boleh diabaikan oleh penyidik. Ia menilai, secara logika dan kemampuan fisik, perlu dikaji secara mendalam apakah seorang anak SD memiliki tenaga, keberanian, dan konsistensi untuk melakukan penusukan berulang kali hingga puluhan kali.

“Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan kesimpulan,” tegasnya.

Dwi juga mengingatkan bahwa dalam kasus yang melibatkan anak, pendekatan hukum tidak boleh semata-mata represif. Aspek psikologis, lingkungan keluarga, serta kemungkinan adanya faktor lain di luar dugaan awal harus benar-benar ditelusuri secara menyeluruh.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi peristiwa. Terduga pelaku berinisial SAS (12) saat ini menjalani observasi psikologi untuk mengetahui kondisi mental serta tingkat pemahamannya terhadap peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada terduga pelaku. Penyidik juga telah memeriksa ayah kandung serta kakak korban untuk menggali informasi terkait kondisi rumah tangga, pola asuh, serta kemungkinan adanya konflik internal dalam keluarga tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni dilakukan oleh anak, atau terdapat faktor lain yang memengaruhi maupun melibatkan pihak lain. Kepolisian juga disebut tengah mengumpulkan alat bukti tambahan serta keterangan saksi guna memperjelas duduk perkara.

Dwi Ngai Sinaga menyatakan kepercayaannya kepada pimpinan Polrestabes Medan untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan. Ia berharap penyidik tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan, mengingat dampak hukum dan psikologis yang sangat besar terhadap masa depan anak.

“Ini bukan perkara biasa. Jika salah penanganan, dampaknya bisa seumur hidup bagi si anak. Karena itu, kehati-hatian menjadi kunci utama,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Selain menyangkut dugaan tindak pidana berat, perkara ini juga menyentuh aspek perlindungan anak dan keadilan bagi korban. Publik berharap proses hukum berjalan objektif, mengedepankan fakta, serta memastikan kebenaran terungkap secara utuh tanpa mengorbankan hak-hak anak di bawah umur. (Sumber : Tribun-video.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *